Semarang (ANTARA News) - Polisi meyakini bahwa pelaku penggergajian rel kereta api yang mengakibatkan anjloknya KA Gumarang di Desa Mangunsari Kecamatan Tegowanu Kabupaten Purwodadi, Jateng, Minggu malam (12/8) dilakukan lebih dari satu orang. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng), Irjen Pol. Dody Sumantyawan, usai "Sidang Penetapan Peserta Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian Tahun Ajaran 2007" di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa petugas sudah mempraktikan memotong rel KA ternyata kalau dilakukan dua orang memerlukan waktu satu jam. Ia mengatakan, waktu untuk membuka mur rel KA tersebut dihitung mulai dari kereta berapa kali lewat di daerah itu, dan kontrol dilakukan berapa kali pun dihitung, serta dari situlah bisa diketahui waktu yang tepat proses penggergajian rel tersebut. "Dari proses tersebut, kami kami berkeyakinan bahwa pelaku penggergajian lebih dari satu orang," katanya. Gara-gara rel kereta api (KA) dipotong orang yang tidak bertangung jawab, KA Gumarang jurusan Surabaya-Jakarta anjlok di Desa Mangunsari atau KM 27+4/5 Kecamatan Tegowanu Kabupaten Purwodadi, Jateng, Minggu malam (12/8) pukul 22.10 WIB. Ketika saksi yang diperiksa dalam peristiwa tersebut, Kapolda menyebutkan, polisi memeriksa delapan orang saksi, seperti masyarakat yang ada di sekitar lokasi kejadian yang melihat orang-orang mencurigakan, petugas yang ditugasi memeriksa rel ketika akan ada KA yang lewat, penyusun jadwal perjalanan kereta api. "Jadi kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan bertambah, karena kita akan melakukan evaluasi secara umum soal itu," katanya. Soal motif penggergajian rel KA tersebut, dia mengatakan, kalau berbicara soal motif tentunya baru bisa diketahui setelah pelakunya tertangkap. "Sampai kini kita belum memfokuskan pada pelaku karena masih memintai keterangan para saksi tersebut. Barang bukti yang disita selain potongan rel tersebut juga mur atau sekrupnya," katanya. Pakar transportasi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno mengatakan, PT Kereta API harus secepatnya membangun sistem deteksi dini untuk mengetahui kerusakan lintasan kereta api sehingga tidak menimbulkan kecelakaan. Selain itu, dalam jangka pendek PT KA harus melakukan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat sekitar lintasan rel untuk mengamankan jalur kereta api dari tindakan kriminal. Caranya, menurut dia, dengan memberi lahan di sekitar lintasan itu untuk budidaya tanaman produktif. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007