Jakarta (Antara/JACX) – Sebuah pesan berantai tiba-tiba beredar di masyarakat yang menyebutkan bahwa mereka yang bekerja di antara tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik Rp21 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Pesan itu juga meminta masyarakat untuk mengklik tautan https://mobv.info/-bpjs yang bukan merupakan laman BPJS yaitu di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Klaim: BPJS bagikan  uang Rp21 juta kepada masyarakat yang bekerja dari kurun waktu 1990-2018

Rating: Salah/Disinformasi

BPJS Ketenagakerjaan segera mengeluarkan keterangan mengenai informasi tersebut dan menegaskan bahwa tidak benar bahwa pekerja bisa menarik dana Rp21 juta di BPJS.

"Info itu hoax. Kami minta agar masyarakat dan pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak mempercayainya," kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Irvansyah Utoh Banja di Jakarta, Selasa.


 

Pewarta: Tim JACX
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2018