Pesan itu juga meminta masyarakat untuk mengklik tautan https://mobv.info/-bpjs yang bukan merupakan laman BPJS yaitu di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Klaim: BPJS bagikan uang Rp21 juta kepada masyarakat yang bekerja dari kurun waktu 1990-2018
Rating: Salah/Disinformasi
BPJS Ketenagakerjaan segera mengeluarkan keterangan mengenai informasi tersebut dan menegaskan bahwa tidak benar bahwa pekerja bisa menarik dana Rp21 juta di BPJS.
"Info itu hoax. Kami minta agar masyarakat dan pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak mempercayainya," kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Irvansyah Utoh Banja di Jakarta, Selasa.
Penjelasan:
BPJS Ketenagakerjaan segera mengeluarkan keterangan mengenai informasi tersebut dan menegaskan bahwa tidak benar bahwa pekerja bisa menarik dana Rp21 juta di BPJS.
"Info itu hoax. Kami minta agar masyarakat dan pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak mempercayainya," kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Irvansyah Utoh Banja di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya beredar informasi di grup media sosial info, "Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik Rp 21 juta dari Badan Penvelenggara Jaminan Sosial (BPJS)".
Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini: https://mobv.info/-bpjs.
Dia menjelaskan bahwa ini adalah informasi palsu (hoax) dari oknum tidak bertanggung jawab yang coba mengambil keuntungan dari nama BPJS.
"Mohon masyarakat waspada, untuk mengecek lebih dulu segala informasi yang beredar," lanjutnya.
Informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses dengan mendatangi kantor cabang, atau melalui laman resmi https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan sosial media resmi atau bisa juga dengan menghubungi call center 1500910.
Cek fakta: BPJS-TK: bisa tarik Rp21 juta itu hoax
Pewarta: Tim JACX
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2018