Yogyakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memberikan sanksi kepada anggota Fraksi PKB DPR yang membelot dalam proses interpelasi kasus ganti rugi korban semburan lumpur PT Lapindo Brantas Inc. "Fraksi PKB di DPR RI tetap meminta agar proses interpelasi kasus Lapindo diteruskan seperti diamanatkan melalui keputusan rapat Fraksi PKB dengan DPP PKB, dan jika ada anggota Fraksi PKB yang membelot, akan dikenai sanksi oleh DPP PKB," kata Sekjen DPP PKB Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid di Yogyakarta, Selasa. Putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang biasa dipanggil Yenny Wahid ini mengatakan, penanganan kasus Lapindo memang memerlukan langkah politik DPR, karena pemerintah harus ikut bertanggungjawab, terutama terhadap korban bencana tersebut. "Untuk itu, pada sidang DPR nanti yang membahas masalah interpelasi tersebut, saya berharap Fraksi PKB tidak goyah dan tetap berpegang pada keputusan resmi rapat Fraksi PKB dengan DPP PKB agar meneruskan proses interpelasi kasus Lapindo," katanya. Menurut dia, tidak ada alasan bagi anggota Fraksi PKB untuk mencederai keputusan rapat Fraksi PKB dan DPP PKB karena Fraksi PKB adalah kepanjangan tangan DPP PKB. Ia mengatakan, keputusan untuk meneruskan proses interpelasi kasus Lapindo merupakan sikap tegas PKB yang memiliki komitmen dalam membela warga Porong yang menjadi korban semburan lumpur Lapindo. Sementara itu, mengomentari pro dan kontra terhadap calon perseorangan baik pada pemilihan presiden maupun pemilihan kepala daerah, Yenny Wahid mengatakan munculnya calon perseorangan merupakan hak setiap warga negara dalam berpolitik. Namun, ia mengingatkan, yang perlu dicermati adalah potensi munculnya masalah dalam keberlangsungan pemerintahan ke depan, mengingat partai politik masih dominan. Disebutnya contoh di Amerika Serikat, presiden terpilih melalui dukungan atau diusung parpol. "Karena itu perlu dicermati apabila nanti ada calon perseorangan terpilih menjadi presiden tetapi bukan diusung parpol, bagaimana pemerintahan yang dipimpinnya bisa berjalan, karena DPR merupakan perwujudan kekuatan parpol," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007