Surabaya (ANTARA News) - Dua pelaku peledakan bom ikan di Pasuruan (11/8) tertangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) yakni Edi Siswanto dan Haji S. "Edi Siswanto sudah tertangkap, kemudian satu lagi tertangkap yakni Haji S. Edi mendapat barang dari Haji S," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja di Surabaya, Selasa. Usai berpidato dalam Rakorda MUI Jatim, ia menjelaskan kedua tersangka ditangkap tim yang dipimpin AKBP Nasri (Kasat Pidana Umum Direskrim Polda Jatim) pada Senin (20/8) malam. "Keduanya diduga pernah membeli detonator dari tersangka utama ledakan bondet di Pasuruan yakni Nadhir (tertangkap 16/8). Jadi, meski tidak satu jaringan, tapi keduanya terkait dengan Nadhir," katanya. Menurut dia, Edi Siswanto memang menitipkan barang di rumah kerabatnya Suroto di desa Balongbendo, kecamatan Krian, kabupaten Sidoarjo yang terungkap polisi pada 18 Agustus lalu. "Tapi, Suroto sangat kecil kemungkinannya menjadi tersangka, karena dia hanya mendapat titipan dari Edi (saudara sepupu)," katanya. Ia mengatakan Suroto sendiri bersikap kooperatif dan sempat menceritakan titipan itu kepada Aryo (adik Edi). "Jadi, bahan TNT itu dari Edi, tapi Edi sendiri menerima barang itu dari Haji S," katanya. Ditanya dugaan keterlibatan oknum TNT dalam transaksi bahan peledak jenis TNT itu, ia mengatakan indikasi ke arah itu belum ada. "Hasil pemeriksaan sementara, bahan itu didapat dari isian rudal kuno yang dibelah atau digergaji, kemudian diambil bahan TNT-nya," katanya. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dra Pudji Astuti MM menambahkan kedua tersangka saat ini masih diperiksa di Polda Kaltim setelah tertangkap di Balikpapan. "Tapi, ada kemungkinan akan dibawa ke Pasuruan," katanya, didampingi Kasubbid Publikasi Humas Polda Jatim AKBP Suhartoyo. Sebelumnya, tim telah menangkap Malik (22) yang menjual bondet (bom ikan) produksi Pasuruan di Makassar pada Senin (20/8) pukul 10.00 WIB.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007