Jakarta (ANTARA News) - Tim yang dibentuk Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk melakukan pemeriksaan ke China sehubungan larangan impor produk perikanan Indonesia ke negara itu membatalkan rencana kunjungan mereka. Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi (Pusdatin) DKP, Saut P Hutagalung di Jakarta, Rabu mengatakan, pembatalan tersebut disebabkan hingga kini belum ada kecocokan data yang dikeluarkan pemerintah China dan Indonesia mengenai kasus pelarangan impor tersebut. "Rencananya tim akan ke China 15 Agustus 2007 dan semua keperluan administrasi sudah diselesaikan. Sudah dua minggu pelarangan itu namun belum ada tim yang berangkat," katanya. Saut mengatakan, ketidakcocokan data tersebut misalnya menurut pemerintah China jumlah kasus impor asal Indonesia yang bermasalah di negara sebanyak 230 kasus yang mana 46 diantaranya menyangkut produk perikanan. Sementara berdasarkan catatan Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) DKP untuk produk perikanan hanya 19 kasus yang bermasalah di China. Dari 19 kasus tersebut, 14 diantaranya berasal dari Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang mana sembilan kasus dari UPI yang tidak terdaftar. "Kami sudah melakukan klarifikasi data ke KBRI untuk China di Beijing dan Kedubes China di Jakarta," katanya. Saut menegaskan, pemerintah sebenarnya ingin secepatnya menyelesaikan persoalan larangan impor produk perikanan Indonesia ke China tersebut. Jika tidak diselesaikan dikhawatirkan larangan tersebut akan menjalar dan dilakukan oleh negara lain. "Namun hingga saat ini kita belum memperoleh data dari pemerintah China sehubungan produk perikanan Indonesia yang bermasalah tersebut," katanya. Menurut dia, apa yang dilakukan China berbeda dengan Uni Eropa, ketika melarang impor produk perikanan Indonesia. Pelarangan yang dilakukan Uni Eropa dibarengi dengan pemberian data yang jelas dan rinci mengenai jenis produk yang bermasalah, nama perusahaan pengekspor hingga tanggal kedatangan barang tersebut. Selain itu mereka juga mengirim tim inspeksi ke Indonesia untuk melakukan pengecekan terhadap proses budidaya hingga pengolahan dan pengirimannya ke UE. "Sementara dari China tidak menyebutkan secara jelas perusahaan eksportirnya maupun tanggal kedatangannya," katanya. Dikatakannya, jika pemerintah China mengeluarkan data yang rinci maka pihaknya bisa menelusuri dan mengusut perusahaan yang mengekspor produk bermasalah tersebut untuk kemudian memberikan sanksi. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007