Dana Desa ini baru berlaku tahun 2015 dan anggaran setiap tahunnya mengalami peningkatan, namun belum optimal,
Jakarta, (ANTARA News) - Anggota Komisi V DPR RI Nurhasan Zaidi menyatakan bahwa pembangunan desa seharusnya menjadi prioritas sehingga anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi seharusnya tidak diturunkan karena penghematan.

"Kami siap membantu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk menyalurkan program prioritas desa seluruh Indonesia," kata Nurhasan Zaidi dalam rilis di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, berbagai program prioritas desa layak untuk selalu dikawal agar masyarakat yang tinggal di kawasan pedesaan bisa diberdayakan serta mengurangi kesenjangan dengan perkotaan.

Selain itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengingatkan bahwa prioritas pembangunan desa juga dinilai akan membantu pemerintah dalam mempercepat pembangunan di daerah.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Muhidin Mohamad Said menyarankan agar jumlah pendamping dalam proses penggunaan dana desa dapat ditambah.

"Dana Desa ini baru berlaku tahun 2015 dan anggaran setiap tahunnya mengalami peningkatan, namun belum optimal," kata Muhidin Mohamad Said.

Untuk itu, ujar dia, peningkatan alokasi dalam Dana Desa dinilai juga harus sejalan juga dengan pendampingan desa.

Politisi Golkar itu berpendapat bahwa seyogyanya setiap desa memiliki satu Tenaga Pendamping Desa, sehingga dapat mengawal pengelolaan Dana Desa agar menjadi lebih efektif dan efisien. Pada saat ini, rata-rata satu pendamping bertugas untuk tiga desa.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan dana desa merupakan salah satu faktor yang mendorong terjadinya penurunan angka kemiskinan yang pada periode Maret 2017 sampai Maret 2018 mencapai 1,82 juta orang.

"Yang paling menarik, dari 1,82 juta orang miskin itu terdapat 1,2 juta orang miskin yang ada di desa, sedangkan di kota hanya turun 520 ribu hingga 580 ribu orang miskin saja," kata Eko.

Menurut dia, kalau akselerasi penurunan kemiskinan di desa ini dipertahankan, secara matematik dalam tujuh tahun ke depan, jumlah orang miskin di desa akan lebih kecil dari jumlah orang miskin di kota.

"Jadi kita akan terus pertahankan," kata Eko usai rapat kerja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/8).

Lebih lanjut Eko menjelaskan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menaikkan alokasi anggaran dana desa pada tahun 2019 sebesar Rp73 triliun dari sebelumnya Rp60 triliun pada tahun 2018.

Peningkatan anggaran dana desa tersebut selain dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur juga digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat desa.

Menteri mengatakan jika dana desa yang pada awalnya yakni pada tahun 2015 diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur desa, saat ini perlu dialihkan dalam pemanfaatannya yaitu untuk pemberdayaan ekonomi desa.*

Baca juga: DPR minta daerah efektif kelola dana untuk tingkatkan ekonomi desa

Baca juga: Dana desa antisipasi potensi kemiskinan di kota


 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018