Jakarta (ANTARA News) - PRESIDEN: JANGAN BIARKAN DISPARITAS PEMBANGUNAN Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan pemerintah bertekad meningkatkan pembangunan di daerah-daerah perbatasan, karena wilayah perbatasan merupakan "pintu gerbang" yang strategis untuk berhubungan dengan negara tetangga, sehingga tidak boleh terjadi kesenjangan atau disparitas antara pembangunan wilayah perbatasan dengan daerah-daerah lainnya. "Kita tidak boleh membiarkan adanya disparitas (perbedaan atau kesenjangan - red) yang tinggi di daerah perbatasan terutama dari segi kesejahteraan," kata Presiden di Jakarta, Kamis, ketika menyampaikan Keterangan Pemerintah tentang Kebijakan PEmbangunan Daerah di depan Sidang Paripurna DPD Acara penyampaian keterangan pemerintah ini dibuka Ketua DPD, Ginandjar Kartasasmita dan dihadiri pula Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ibu Ani Yudhoyono, Ibu Mufidah Jusuf Kalla, serta para menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu. "Sudah saatnya kita memberikan perhatian yang tinggi dalam membangun wilayah perbatasan, dengan pendekatan pembangunan ekonomi berbasis keunggulan lokal," kata Kepala Negara kepada para anggota DPD. Untuk meningkatkan serta mempercepat pembangunan daerah-daerah perbatasan, maka pemerintah pusat akan terus meningkatkan setiap tahunnya alokasi anggaran pembangunan tersebut. "Upaya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan akan disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik di daerah perbatasan seperti pemberian insentif bagi guru dan dokter di daerah terisolasi termasuk perbatasan dan penyediaan puskesmas terapung bagi daerah perairan," kata Presiden. Di bidang perhubungan, pemerintah akan terus membangun jalan-jalan baru di kawasan perbatasan dan daerah terisolasi, pengadaan bus-bus perintis, rehabilitasi kapal penyeberangan perintis, pembangunan kapal penyeberangan perintis baru serta pengoperasiannya, dan pemberian subsidi operasi penerbangan perintis. "Pembangunan wilayah perbatasan memiliki keterkaitan dengan upaya menjamin keutuhan dan kedaulatan wilayah, pertahanan dan keamanan nasional serta meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah itu," kata Presiden. Sementara itu, ketika menyinggung masalah pembangunan di Provinsi Papua serta Papua Barat, kembali Presiden mengulangi keterangannya saat menyampaikan RUU-RAPBN tahun 2008 di DPR dengan mengatakan telah dikeluarkan Inpres No.5 tahun 2007 tentang percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat dengan tujuan utama untuk memantapkan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi rakyat setempat. "Memang ada sejumlah persoalan yang dihadapi daerah-daerah tertentu, seperti di Aceh, Papua dan Papua Barat serta daerah perbatasan dan terpencil, yang perlu mendapat perhatian dan penanganan sungguh-sungguh," kata Presiden. (*)

Copyright © ANTARA 2007