Nantinya, mesin tersebut akan dilengkapi dengan nama produsen minyak dan sistem pemosisi global yang akan mengukur jumlah minyak yang keluar dari mesin
Jakarta (ANTARA News) - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendukung penggunaan mesin Anjungan Minyak Goreng Higienis Otomatis (AMH-O), yang diproduksi PT Pindad untuk mendistribusikan minyak curah dengan kemasan sederhana.

"Kami mendukung mesin itu untuk diterapkan, karena banyak membantu efisiensi dari produsen penghasil minyak goreng," kata Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, efisiensi bisa dimaksimalkan karena kemasan pillow pack untuk minyak 1/2 liter dan 1/4 liter akan berisiko jika diproduksi di dalam pabrik, mengingat mesin yang digunakan memproduksi 800 kemasan per jam.

"Kalau dikemas pakai mesin itu akan bocor. Selain itu, setelah dikemas harus dimasukkan ke dalam boks. Nah, dengan boks itu, kontainaer yang seharusnya bisa mengirim 10 ton minyak, Jadi, hanya bisa 6 ton misalnya, karena ruangnya terpakai oleh boks. Jadi, mahal," papar Sahat.

Sehingga, dengan mesin AMH-O, pengemasan minyak secara sederhana bisa dilakukan di tingkat pengecer, di mana produsen minyak akan memfasilitasi agar pengecer memiliki mesin tersebut berikut plastik kemasannya.

Nantinya, mesin tersebut akan dilengkapi dengan nama produsen minyak dan sistem pemosisi global yang akan mengukur jumlah minyak yang keluar dari mesin itu sendiri.

"Dengan sistem pengukuran itu akan lebih mudah mengetahui berapa minyak yang terjual dari keseluruhan minyak yang didistribusikan ke pengecer. Jadi kontrolnya lebih mudah," ujarnya.

Kelebihan lainnya, lanjut Sahat, bagi konsumen yang membawa wadah sendiri saat membeli minyak goreng, maka akan mendapatkan uang pengembalian sebesar Rp700 per liter dari harga minyak Rp11.000 per liter.

"Karena harga Rp11.000 per liter itu sudah termasuk kemasan. Makanya, kalau bawa wadah sendiri dikembalikan Rp700 per liter atau Rp300 per 1/2 liter," jelas Sahat.

Keuntungan bagi konsumen, Sahat menambahkan, tingkat higienitas dari minyak goreng tersebut akan lebih terjamin, sehingga kesehatan masyarakat pun diharapkan menjadi lebih baik.

AMH-O merupakan solusi atas terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 9/MDAG/PER/2/2016 yang mewajibkan peredaran minyak goreng curah menggunakan kantong kemasan sederhana untuk mengganti peredaran minyak curah saat ini.

Baca juga: Pindad luncurkan mesin anjungan minyak goreng higienis
Baca juga: Satgas Pangan amankan 22 ton minyak goreng oplosan

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018