Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan dinas ketenagakerjaan daerah membentuk tim gabungan untuk pengawasan ketenagakerjaan . "Jadi bisa saja pengawasan dilakukan secara bersama-sama. Kalau perlu (Departemen, red) Perindustrian, Kadin, Apindo(Asosasi Pengusaha Indonesia, red) secara bersama-sama mengawasi. Jadi di daerah-daerah bentuk tim gabungan untuk melihat, jadi ada operasi gabungan," kata Wapres saat membuka Rakornas Pengawas Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin. Menurut Wapres, tim gabungan tersebut bisa secara bersama-sama melakukan operasi pengawasan. Tim gabungan, tambahnya diperlukan untuk menghilangkan saling kecurigaan satu sama lainnya. Wapres menambahkan selama ini dikalangan para pengusaha berkembang anggapan jika kedatangan tim pengawas maka akan dicari-cari kesalahannya. "Memang sulitnya di Indonesia kalau ada pengawasan dikiranya minta amplop (uang, red)," kata Wapres sambil tertawa yang disambut tepuk tangan peserta rakornas. Wapres juga menyoroti soal otonomi daerah bahwa sebelum otda maka semua bisa termasuk pengawasan diatur dari pusat. Sekarang, dengan otda, tambah Wapres maka harus diatur melalui pemda setempat karena Depnakertrans tak mempunyai hubungan struktural lagi dengan dinas. Karena itu, tambah Wapres pada zaman dulu tingkat profesionalitas pengawas ketenagakerjaan masih bisa dijaga karena pusat dan daerah satu komando. "Sekarang ini kadang-kadang camat karena tak ada kerjaannya ditunjuk sebagai(petugas, red) dinas tenaga kerja. Karena itu (sekarang) Menteri harus mengatur sertifikasinya sehingga bupati atau gubernur tak bisa mengganti seenaknya sesuai keinginannya," kata Wapres. Dalam bagian pidato lainnya, Wapres meminta kepada para pengawas ketenagakerjaan bisa mendeteksi masalah-masalah yang timbul di bidang ketenagakerjaan sebelum membesar. Tugas pengawas, tambah Wapres bagaimana mengawasi sistem sesuai aturan yang ada sehingga semuanya yakni pengusaha dan pekerja merasa dijaga kepentingannya. "Bagaimana mencari keseimbangan. Kalau ada masalah anda-anda yang harus mendeteksinya. Tapi namanya pengawas ya harus keliling, jangan tunggu di kantor," kata Wapres. Lebih lanjut Wapres juga mengungkapkan bahwa tugas pengawas ketenagakerjaan adalah menjaga citra dan martabat bangsa serta menjaga kekuatan bangsa dibidang ketenagakerjaan. "Anda sebagai pengawas harus menjaga keseimbangan pengusaha dan tenaga kerja," kata Wapres. Rakornas Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan tahun 2007 diikuti oleh 600 peserta yang terdiri kadisnaker propinsi (33), pengawas ketenagakerjaan provinsi (66), Disnaker kabupaten/kota (440) dan pengawas ketenagakerjaan pusat (61). Rakornas ini bertujuan tercapainya kesamaan komitmen pengawasan ketenagakerjaan, peningkatan peran serta masyarakat dan terbentuknya lembaga pengawasan ketenagakerjaan yang independen.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007