Jakarta (ANTARA News) - Pengusaha kecil seringkali kesulitan mendapatkan akses pendanaan dari lembaga perbankan karena aturan perbankan yang ada saat ini tidak memberikan ruang gerak yang cukup bagi pengusaha kecil. "Aturan perbankan hanya cocok untuk pengusaha besar dan menengah," kata Deputi Menteri Koperasi dan UKM, M Taufik di Jakarta, Rabu. Taufik mengatakan, aturan perbankan tidak kompatibel dengan pengusaha kecil. Karena itu harus ada semacam kendaraan (vehicle) untuk menjadi jembatan antara perbankan dengan pengusaha kecil sehingga mereka dapat menikmati akses pendanaan bank. Dia menambahkan selama bunga SBI lebih besar dari deposito, maka pihak perbankan enggan menyalurkan kreditnya kepada pengusaha kecil dan menengah. "Pihak bank lebih suka menanamkan dananya di SBI ketimbang menyalurkan kredit pada pengusaha kecil," ujarnya. Sementara itu Direktur Utama Recapital Rosan Roeslani mengatakan sebenarnya cukup banyak akses pendanaan untuk pengusaha UKM. Namun dia mengakui pengusaha kecil seringkali terbentur dengan aturan bank ketika hendak pinjam dana bank. Menurutnya banyak cara bagi pengusaha UKM untuk mendapatkan dana, tidak hanya sebatas lembaga perbankan. Ada juga akses pendanaan dari pasar modal yang membolehkan pengusaha UKM mencatatkan sahamnya di bursa (papan pengembangan), meskipun dalam kondisi rugi. Selain itu katanya kebijakan pemerintah saat ini juga sudah cukup membantu pengusaha terutama pengusaha kecil. "Kalau dulu jaminan untuk bank 125 persen dari total pinjaman, sekarang pengusaha kecil boleh memberikan jaminan hanya 25 persen dari total pinjaman," katanya. Country Head ABN Amro Bank Madi Lazuardi mengatakan, sekarang bank asing juga tertarik untuk mendanai UKM. Namun dia mengakui faktor jaminan tetap menjadi hal penting bagi bank untuk dapat memberikan kreditnya. "Kami melihat pembiayaan untuk sektor UKM merupakan peluang yang besar dan menjanjikan dan marjin keuntungannya lumayan besar," tambahnya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007