Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Koalisi Prabowo-Sandiaga resmi memberhentikan Ratna Sarumpaet sebagai salah satu Juru kampanye nasional (jurkamnas) koalisi tersebut.

"BPN sudah berhentikan beliau sejak kami tahu kebohongannya," kata Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Rabu malam.

Dia mengatakan, pemberhentian tersebut dilakukan sebelum beredarnya surat Ratna yang menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota jurkamnas.

Sebelumnya beredar surat yang ditandatangani Ratna Sarumpaet, yang menyebutkan pengunduran diri Ratna sebagai Jurkamnas Prabowo-Sandiaga no urut 42 sebagai pertanggung jawaban moral atas perbuatannya.

Dalam surat tersebut Ratna menegaskan dirinya sejak saat ini sudah tidak terlibat lagi dengan semua permasalahan yang berhubungan dengan Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga.

Namun Ratna menegaskan tanpa keterlibatannya dalam BPN, dirinya tetap berjuang untuk kemenangan Prabowo-Sandi.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018