Yogyakarta (ANTARA News) - Sebanyak 2.800 warga korban gempa bumi 27 Mei 2006 mengadu ke Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), karena mereka merasa tidak puas akan hasil pembagian dana rekonstruksi. Menurut Kepala Bagian Adminstrasi Pembangunan Bantul, Didik Warsito, di Yogyakarta, hingga hari terakhir dibukanya posko pengaduan pada Jumat, warga masih terus berdatangan untuk mengadukan nasibnya, baik dengan cara berkelompok, maupun satu per satu. "Kebanyakan aduan yang masuk menginginkan `naik kelas` dari kategori rusak ringan yang mendapat bantuan satu juta rupiah menjadi rusak sedang dengan besar bantuan empat juta rupiah setiap Kepala Keluarga (KK)," katanya. Ia mengatakan, setelah penutupan ini diharapkan tidak ada lagi aduan yang masuk agar masalah rekonstruksi segera terselesaikan. Selanjutnya, pemkab bersama jajaran terkait akan menindaklanjuti aduan itu dengan melakukan verifikasi. Pemkab tidak menentukan kuota penerima bantuan hasil verifikasi tersebut, sehingga korban gempa yang terbukti berhak menerima bantuan, akan diupayakan mendapatkannya. Tetapi, mengenai jumlah dan asal dana yang disiapkan pemkab, menurut dia, sampai saat ini belum diketahui secara pasti, karena kebijakan sepenuhnya ada di tangan Buapti Bantul, Idham Samawi. Sementara itu salah seorang pengadu, Ny Adi Taryono (58), warga Dusun Bantulan, Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak, berharap, anaknya yang sudah berkeluarga memperoleh jatah dana rekonstruksi. "Dalam satu rumah kami ditempati oleh tiga keluarga, tetapi hanya saya sendiri yang memperoleh jatah," katanya. Wanita yang ditinggal mati suaminya dalam gempa bumi berkekutan 5,9 pada Skala Richter tersebut merasa kecewa karena sebelumnya ia tidak memperoleh konfirmasi mengenai pendataan yang tidak mencantumkan nama anaknya itu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007