Jakarta (ANTARA News) - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Christianto Wibisono dalam sesi wawancara terbuka mengatakan ia mungkin lebih cocok untuk mendaftar sebagai anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Di hadapan panitia seleksi calon pimpinan KPK pada seleksi wawancara di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, Christian mengemukakan motivasinya untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK adalah untuk pertobatan nasional. Ia menawarkan konsep melupakan dan memaafkan masa lalu, sehingga para koruptor dapat diberi amnesti. Christian yang sempat menjadi korban kerusuhan anti etnis tionghoa pada 1998 dan berdiam selama delapan tahun di Amerika Serikat setelah itu, mengatakan, bukan saatnya bangsa Indonesia saling bunuh-membunuh lagi. "Tetapi, ke depannya tidak ada ampun lagi apabila sudah ada perbaikan. Sepertinya saya salah melamar ya, saya seharusnya masuk ke komisi rekonsiliasi," ujarnya. Pengusaha itu mengatakan, selama bermukim di Washington, ia selalu berusaha meningkatkan hubungan Indonesia-Amerika, dengan melakukan berbagai lobi. Ia memutuskan untuk memasuki institusi KPK karena ingin meningkatkan martabat Indonesia agar dapat dipandang sejajar dalam hubungan dengan berbagai negara. Sementara itu, calon lain Chandra M Hamzah mengatakan, kegagalan KPK dalam masa kepemimpinan saat ini adalah belum bisa berperan lebih dari lembaga penegak hukum yang ada. "KPK dibentuk karena penegak hukum yang ada sekarang ini dinilai belum mampu menangani perkara korupsi. KPK yang sekarang ini belum mampu menjalankan peran itu," ujarnya. Chandra yang berprofesi sebagai advokat dan memiliki kantor hukum sendiri itu mengaku tidak pernah terlibat praktik mafia peradilan. Komitmen awal saat membentuk kantor hukum, menurut dia, adalah tidak ada toleransi terhadap praktik suap menyuap. Chandra pernah meninggalkan pekerjaannya di kantor hukum terkenal, Lubis, Ganie & Surowidjojo, demi bergabung dengan Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTK) di bawah kepemimpinan Adi Andojo. Saat TGPTK dibubarkan, ia akhirnya membentuk kantor hukum sendiri. Chandra juga pernah bergabung dengan tim penyusun UU KPK yang dibentuk Departemen Hukum dan HAM. Jika terpilih menjadi pimpinan KPK, Chandra berjanji akan mengutamakan pemberantasan korupsi di kalangan penegak hukum. Sedangkan calon pimpinan KPK, Daniel Pangaribuan, yang telah 20 tahun berkarir sebagai auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mengaku sering menerima uang transport dari institusi obyek pemeriksaan apabila kantornya tidak menyediakan uang transport. "Tetapi itu jumlahnya kecil," ujarnya. Menurut dia, penerimaan uang itu tidak masalah selama tidak mengganggu obyektivitas pemeriksaan.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007