Jakarta (ANTARA News) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Percontohan diharapkan akan memotong proses pencairan anggaran dari sebelumnya satu hari menjadi kurang dari satu jam, tanpa uang pelicin. Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat meresmikan peluncuran 18 KPPN Percontohan di Gedung Perbendaharaan III, Depkeu, Jakarta, Selasa, mengatakan KPPN Percontohan ini diharapkan dapat memberikan kepastian prosedur dan waktu serta hasil yang konkrit kepada masyarakat. "Sekarang namanya masih KPPN Percontohan, tapi akan menjadi KPPN Prima nanti jika sudah 30 KPPN dibuka di seluruh Indonesia," katanya. Peluncuran itu akan menjadi bagian dari proses reformasi birokrasi di Depkeu melalui Pemberian Pelayanan Prima. "Tantangan yang paling berat adalah kesiapan SDM karena harus mencari SDM yang mempunyai integritas, kultur dan mindset yang tepat untuk ditempatkan di KPPN Percontohan," katanya. Setelah peluncuran itu, Menkeu berharap agar pengawasan dari Dirjen Perbendaharaan dilakukan secara ketat serta sosialisasi, terutama pada satuan kerja yang selama ini mengurus pencairan anggaran dengan dokumen yang tidak lengkap dan uang pelicin. "Kan ada meja pelayanan. Mestinya jika dokumen tidak lengkap, petugas di meja pelayanan memberikan penjelasan apa yang harus dilengkapi. Ini bagian dari pelayanan. Jangan jadi sarang penyogokan," katanya. Sementara itu, Dirjen Perbendaharaan Depkeu, Herry Purnomo mencontohkan perbaikan yang sangat signifikan yang dilakukan adalah penyelesaian Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) non belanja pegawai yang sebelumnya diselesaikan dalam satu hari menjadi satu jam sejam sejak diterimanya Surat Perintah Membayar (SPM) secara lengkap dan memenuhi syarat. "Apabila berdasarkan pengujian, SPM tersebut tidak memenuhi syarat, maka SPM dan dokumen pendukungnya akan dikembalikan," katanya. Selain itu, katanya, para pegawai yang ditugaskan di KPPN Percontohan relatif lebih sedikit dibanding KPPN konvensional, yaitu sebanyak 30-50 pegawai sesuai analisis beban kerja dan khusus untuk pelaksana usia tidak boleh lebih dari 35 tahun. "Ini akan menjadi tanda dimulainya proses ke arah perubahan mendasar dalam bidang pelayanan publik di lingkungan Ditjen Perbendaharaan, terutama dari sisi kultur, percepatan dan kualitas pelayanan dengan model pelayanan `one stop service`, proses bisnis sederhana dengan dukungan IT yang tepat dan aman, informatif, `real time`, `minimizing paper work`, transparan dan akuntabel," katanya. Setelah ini, jelasnya, pihaknya berencana memanfaatkan e-banking dalam rangka optimalisasi sistem pengelolaan kas negara untuk mendukung pelaksanaan "single treasury account". Acara peluncuran itu sendiri kemudian dilanjutkan dengan teleconference dengan KPPN Percontohan di Semarang Surabaya, Denpasar, dan Makassar. (*)

Copyright © ANTARA 2007