Terancamnya habitat satwa atas pembangunan PLTA merupakan gangguan serius, sehingga sangat keliru jika langsung menyimpulkan tidak terganggu,
Jakarta (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Walhi Sumut) meminta pemerintah mengkaji secara komprehensif setiap pembangunan yang dilakukan di kawasan hutan Batang Toru, Sumatera Utara.

Direktur Walhi Sumut Dana Tarigan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan kewenangan dan tanggung jawab terhadap perlindungan kawasan hutan Batang Toru sepenuhnya ada pada pemerintah.

Namun, menurut dia, pemerintah hendaknya tidak gegabah menyimpulkan bahwa tidak ada dampak buruk atas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang dibangun oleh PT North Sumatera Hydro Energy (PT NSHE) di kawasan hutan Batang Toru.

Pada prinsipnya Walhi Sumut mendorong energi terbarukan seperti PLTA. "Namun jika ada dampak buruk akibat pembangunan PLTA skala besar seperti terancamnya habitat orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis), maka kami akan selalu mengkritik," ujar Dana.

Untuk menyikapi pendapat dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya sebagaimana berita berjudul "KLHK: Orangutan tidak terganggu pembangunan PLTA Batangtoru", yang disiarkan Antaranews.com, Dana mengatakan ada pemahaman yang hilang terkait ekologi dari orangutan Tapanuli.

Dirinya menyayangkan tidak dipertimbangkannya rekam jejak konservasi hutan dan sumber daya alam (SDA) di Indonesia yang sangat buruk, dan melihat pernyataan Menteri yang seolah justru mewakili kepentingan dari pihak perusahaan.

Beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh masyarakat luas, menurut Dana, yakni masih ada orangutan Tapanuli yang masih membuat sarang di sekitar lokasi pembangunan awal proyek. Hal ini bukan berarti keberadaan spesies orangutan baru ini tidak terganggu.

Orangutan Tapanuli adalah salah satu kera besar yang paling langka dan keberlangsungannya terancam dengan jumlah individu kurang dari 800 ekor. "Terancamnya habitat satwa atas pembangunan PLTA merupakan gangguan serius, sehingga sangat keliru jika langsung menyimpulkan tidak terganggu," tegasnya.

Lokasi proyek merupakan habitat dari orangutan Tapanuli yang paling kaya. Hal ini, menurut dia, berarti bukan orangutan yang masuk wilayah proyek, justruk proyek yang merebut habitatnya.

Wilayah areal penggunaan lain (APL) yang menjadi lokasi pembangunan PLTA tersebut seharusnya sudah dialokasikan dengan status hutan lindung mengingat kondisi areal yang sangat terjal mencapai 45 persen yang berarti termasuk kategori curam, tanah peka terhadap erosi, curah hujan yang tinggi.

Jika dilihat dari analisis kerentanan wilayah dan bahaya sesuai Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 837/Kpts/Um/11/1980 tentang Kriteria dan Tata Cara Penetapan Hutan Lindung, maka area APL pembangunan PLTA tersebut akan didapat skor >175. Maka berdasarkan SK tersebut, kawasan APL Batang Toru tersebut seharusnya berstatus hutan lindung.



Kekeliruan Alokasi Hutan

Lebih lanjut Dana mengatakan bahwa sejak awal alokasi kawasan hutan keliru, di mana wilayah persawahan di Lembah Sarulla dimasukkan dalam hutan produksi, sementara untuk hutan primer justru dialokasikan sebagai APL.

"Ini menunjukkan bahwa pengalokasian hutan sudah bermasalah sejak dulu. Jika pemerintah selalu mengatakan bahwa areal yang diperuntukan menjadi PLTA berada di status kawasan APL, apakah pemerintah bisa menjamin bahwa orangutan paham tentang status kawasan hutan, kemudian tidak melintasi atau hidup di areal tersebut?" ujar Dana.

Sebelumnya diberitakan, Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan PLTA yang dibangun di Batang Toru berada di luar kawasan hutan. Meski demikian, lokasinya berdekatan dengan kawasan hutan yang menjadi habitat orangutan Tapanuli yang kemudian kerap menjelajah masuk ke areal yang menjadi lokasi pembangunan PLTA.

Menteri meminta pengembang PLTA Batang Toru untuk menjaga koridor orangutan yang ada. Dia juga sudah menginstruksikan agar pengembang PLTA memperkuat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk mengakomodasi keberadaan orangutan di sekitar lokasi pengembangan.

"Kita tidak bisa membatasi pergerakan orangutan, makanya kita yang mengikuti. Kami minta PLTA menambah studi Amdal dan diperbaiki. Khususnya terkait orangutan. Sebab, waktu PLTA itu ada, belum diketahui keberadaan orangutan," katanya.

Namun, baik orangutan Sumatera maupun orangutan Tapanuli sesungguhnya tercatat sebagai satwa dilindungi yang populasinya terancam dengan hilangnya tutupan hutan di wilayah Sumatera. Karenanya, meski spesies orangutan Tapanuli tidak ditemukan, lokasi proyek PLTA Batang Toru tersebut sesungguhnya tetap menjadi rumah dari satwa berstatus terancam punah.

Berdasarkan temuan Persatuan Internasional Konservasi Alam atau International Union for Conservation (IUCN) di 2016, jumlah orangutan Kalimatan (Pongo pygmaeus) bisa turun menjadi 47,000 pada 2025 dari estimasi populasinya di 2016 sekitar 105,000.

Sedangkan orangutan Sumatera (Pongo abelii) spesies yang berbeda dari yang ada di Kalimantan, bahkan lebih terancam kepunahannya, yang populasi diperkirakan sekitar 12.000 ekor.

Dalam suatu perkembangan positif, studi yang dilakukan tim periset dari Max Planck Institute for Evolutionary Anthropology dan beberapa institusi lainnya mendapati seekor orangutan Kalimantan lebih tangguh dan mudah beradaptasi dari perkiraan semula. Orangutan ini ternyata lebih sering berjalan kaki di atas tanah dari pada perkiraan sebelumnya dan bisa memakan tumbuh-tumbuhan yang tidak pernah menjadi bagian makanan alami mereka.

Beberapa penulis berpendapat hal ini memungkinkan orangutan bertahan hidup di hutan-hutan kecil dan di lokasi-lokasi di mana hutannya sudah terpisah-pisah. Namun, ada satu hal yang tidak dapat mereka atasi, adalah tingginya angka pembunuhan yang terlihat dewasa ini, menurut salah seorang peneliti dari Liverpool John Moores University, Inggris, Serge Wich.

"Orangutan merupakan spesies satwa yang pembiakannya sangat lambat," ujar Segie.

Jika hanya satu dalam 100 individu orangutan dewasa dipindahkan dari satu populasi per tahun, maka populasi ini kemungkinan besar akan punah.




Baca juga: Potensi "bio-bridge" Orangutan Tapanuli terancam kehadiran PLTA
Baca juga: Pemerintah minta Amdal PLTA Batang Toru diperbaiki

 

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2018