Jayapura (ANTARA News) - Pemberian ijin penangkapan ikan di wilayah barat perairan Indonesia diperketat seiring dengan berlebihnya ijin penangkapan ikan oleh nelayan di wilayah tersebut. "Ijin di wilayah barat lebih banyak saat ini sehingga menjadi masalah," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi, di Jayapura, Selasa. Ia mengatakan pengelolaan perikanan hendaknya harus benar-benar dipahami. Saat ini hanya ijin untuk kapal dengan 30 GT yang boleh menangkap ikan di wilayah perairan barat Indonesia. "Hanya kapal nelayan tradisional yang diperkenankan menangkap di sana," ujar dia. Selanjutnya, ia mengatakan, terdapat 300 kapal asing yang diperbolehkan menangkap di Indonesia. Dan kebanyakan berada di wilayah barat. Menurut dia, kapal asing tidak diperbolehkan masuk wilayah Indonesia. Hanya mereka yang memiliki industri di Indonesia yang boleh melakukan penangkapan ikan. Selain itu, dia mengatakan, pemberian insentif di daerah akan diberikan untuk mendorong industri perikanan sehingga tidak terjadi "over fishing".(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007