... yang mendorong saya sebagai gubernur (adalah) bapak saya, karena beliau adalah gubernur (Jambi) sebelumnya...
Jakarta (ANTARA News) - "Sebenarnya yang mendorong saya sebagai gubernur (adalah) bapak saya, karena beliau adalah gubernur (Jambi) sebelumnya dan setelah mendapat masukan dari sana sini, dikatakan peluang (saya) besar," kata Zumi Zola. Sang gubernur Jambi non-aktif ini berkata demikian dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.

Politisi muda ini tengah dalam dakwaan korupsi dan dalam sidang itu, dia nyatakan beberapa hal terkait pencalonan dia ke kursi gubernur Jambi masa jabatan 2016-2021.
   
Dakwaan dia adalah menerima gratifikasi Rp40,477 miliar ditambah 177.3000 dolar Amerika Serikat (sekira Rp2,594 miliar) serta 100.000 dolar Singapura (sekira Rp1,067 miliar) sehingga totalnya mencapai Rp44,138 miliar dan mobil Toyota Alphard serta menyuap anggota DPRD Jambi senilai Rp16,49 miliar.
   
Sang ayah yang dia maksud adalah Zulkifli Nurdin, gubernur Jambi periode 1999-2005 dan 2005-2010.
   
"Saya setengah hati, saya minta waktu dulu. Akhirnya orangtua saya mengatakan akan membantu untuk keliling, sekitar Rp4 miliar dan 100.000 dolar Amerika Serikat. Saya gunakan uang itu," kata Zola.
   
Setelah memenangi Pilkada, dia lalu menaruh sisa uang itu ke dalam brankas di rumahnya, baik berupa mata uang rupiah maupun dolar Amerika Serikat. Dalam brankas juga ditemukan uang poundsterling dan dolar Singapura yang seluruhnya disita KPK.
   
"Dulu khan saudara artis, pendapatannya besar ya? Sebelumnya juga bupati, lalu baru jadi gubernur. Gaji pokok gubernur saja Rp8 juta, kok mau? Padahal jadi artis pendapatannya sudah tinggi?," tanya ketua majelis hakim, Yanto.
   
Zola tidak menjawab pertanyaan itu namun malah meminta agar JPU KPK mengembalikan uang yang ada di dalam brankasnya.
   
"Saya minta uang di brankas dan di rumah dinas dikembalikan karena memang uang itu berasal dari penghasilan saya ini berasal dari jabatan sebagai gubernur dan untuk biaya istri dan anak saya yang masih kecil-kecil masih empat dan dua tahun. Selama saya ditahan, istri saya bertahan dengan jualan jilbab," kata dia.
   
"Ya yang penting saudara bisa membuktikan asal uang itu dan dapat meyakinkan JPU," kata Yanto.

Pewarta: Desca Natalia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018