Jakarta (ANTARA NEWS) - Semua fraksi di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI menyetujui rencana redesain (rancang ulang) Gedung DPR RI dengan anggaran Rp40 miliar, namun jika rencana itu akan dibatalkan maka wewenang pembatalan ada pada pimpinan DPR dan bukan wewenang BURT. Wakil Ketua BURT Diah Devawati di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis menjelaskan, BURT hanya membantu pimpinan DPR dalam memenuhi kebutuhan bagi anggota DPR. Karena itu, jika rencana sudah disetujui fraksi-fraksi, maka selanjutnya terserah kepada pimpinan DPR apakah akan menyetujui keputusan BURT atau tidak. "BURT menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPR. Tidak ada keputusan di DPR yang tidak melalui rapat yang diikuti fraksi-fraksi . Karena tugas BURT hanya membantu pimpinan di bidang pengawasan, penganggaran dan kesejahteraan," kata anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPR RI itu. Diah mengakui ada anggota DPR yang menolak rencana yang telah diputuskan BURT mengenai redesain ruangan kerja anggota DPR RI. Namun anggota DPR yang menolak itu belum berkomunikasi dengan fraksinya yang telah menyetujui. BURT masih akan membahas rencana redesain Gedung DPR RI itu dengan Sekjen DPR. Pada kesempatan ini, Sekjen DPR diminta untuk menjelaskan mengenai penggunaan anggaran yang telah disetujui. Anggota BURT DPR RI Nizar Dahlan menjelaskan gagasan untuk mendesain ulang Gedung DPR dan rencana penambahan bangunan baru untuk anggota Dewan sudah melalui kajian untuk mengantisipasi UU Pemilu. Anggota DPR RI akan bertambah menjadi 600 orang. "Ini sudah melalui kajian untuk mengantisipasi kebutuhan ke depan," kata Nizar. Dalam desain itu tidak ada keputusan untuk membangun ruang sidang paripurna yang baru. Yang ada hanya mengubah desain-nya saja. Kalau sekarang seperti ruangan pertunjukan, luas dan panjang, maka ke depan berbentuk bundar seperti ruang sidang Persatuan Bangsa Bangsa (PBB), supaya pimpinan sidang bisa mengenali anggotanya yang hadir dan yang mangkir di setiap kali persidangan. "Dengan dibangunnya gedung baru khusus bagi anggota DPR, gedung Nusantara I yang kini dimanfaatkan sebagai ruangan anggota Dewan dan beberapa ruangan rapat komisi akan dimanfaatkan untuk ruangan staf ahli dan ruangan komisi-komisi. Jadi ruang komisi tidak berpencar-pencar lagi, tetapi disatukan dalam satu ruangan," katanya. Wakil Ketua DPR RI Soetardjo Soerjogoeritno menyatakan sebaiknya rencana itu dibatalkan karena menghamburkan dana. Gedung DPR yang ada masih cukup layak dan fungsional. "Kalau itu tetap dilakukan, itu pemborosan. Kita tidak kehendaki adanya pemborosan di tengah kondisi rakyat yang sulit. Panitia Anggaran dan BURT harus lebih tegas dan berani menolak usulan yang tidak berpihak pada rakyat. Kalau diloloskan, kecaman terhadap DPR akan semakin banyak," kata Mbah Tardjo panggilan Soetardjo. Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Alvin Lie mempertanyakan relevansi membongkar Gedung Nusantara I padahal gedung yang dibangun Ketua DPR Wahono tersebut kondisinya masih baik dan layak. "Kita ini belum berbuat banyak untuk rakyat. Jangan terlalu berlebihan lah nanti rakyat marah," kata Alvin Lie. Yang perlu ditingkatkan adalah kinerja DPR supaya mampu memperjuangkan aspirasi rakyat. Fasilitas penunjangnya memang perlu ditingkatkan tetapi lihat situasi dan kondisinya. "Sebagai wakil rakyat, kita harus bisa menimbang rasa. Rakyat kita masih susah, nggak baik kalau wakilnya bermewah-mewahan. Jadi, rencana meredisain gedung yang masih baru sebaiknya dibatalkan saja," kata Alvin.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007