Ini akan menjadi dasar bagi KNKT untuk menetapkan apa penyebab dari kejadian tersebut
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan menginstruksikan dua maskapai yakni PT Garuda Indonesia dan PT Lion Mentari Airlines memeriksa secara khusus kelaikudaraan pesawat Boeing 737-8 MAX. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu mengatakan hasil pemeriksaan tersebut, nantinya akan diberikan kepada KNKT untuk menjadi tambahan data mengenai insiden jatuhnya Lion Air JT 610.

"Klarifikasi ini akan kami simpulkan dan akan kami sampaikan kepada KNKT dan ini akan menjadi dasar bagi KNKT untuk menetapkan apa penyebab dari kejadian tersebut," ujar Menhub.

Pada surat tertanggal 29 Oktober 2018 tersebut Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KUPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub meminta kepada Dirut PT Lion Mentari Airlines dan PT Garuda Indonesia untuk melakukan pemeriksaan pesawat jenis tersebut.

Pemeriksaan mencakup indikasi repetitive problem; pelaksanaan troubleshooting; kesesuaian antara prosedur dan implementasi pelaksanaan aspek kelaikudaraan; dan kelengkapan peralatan (equipment) untuk melakukan troubleshooting pada pesawat udara Boeing 737-8 MAX. 

Hasil pemeriksaan tersebut harus segera dilaporkan kepada Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara agar dapat dievaluasi.

Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti kejadian jatuhnya pesawat udara Boeing 737-8 MAX registrasi PK LQP yang dioperasikan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang, pada Senin (29/10).

Kedua maskapai tersebut memiliki dan mengoperasikan pesawat Boeing 737-8 MAX dengan Lion Air memiliki delapan pesawat dan Garuda Indonesia memiliki satu pesawat dengan jenis tersebut.

Baca juga: Menhub copot Direktur Teknik Lion Air
Baca juga: Menhub katakan Lion JT 610 laik terbang

 

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018