Tangerang (ANTARA News) - Ahli waris Isa bin Baman akhirnya membuka pemblokiran jalan tol Serpong-Jakarta Km 1,2 pada hari Jumat sekitar pukul 11.00 WIB. "Permintaan untuk membuka aksi pemblokiran tersebut disampaikan langsung Wakapolda Metro Jaya (Brigjen Rajimin Tarigan, red) yang menyempatkan ke lokasi pemblokiran," kata salah satu ahli waris Isa bin Baman, Salman, di Tangerang, Jumat. Salman mengatakan, pihaknya sangat menghargai permintaan kepolisaan karena menyampaikan langsung kepada warga dan semua ahli waris Isa bin Baman, agar pemblokiran tersebut dibubarkan karena untuk kepentingan dan citra bangsa Indonesia. Dikatakan Salman, ahli waris tidak akan menuntut uang ganti rugi pembebasan lahan, jika lahan tersebut tidak digunakan untuk jalan tol yang bersifat komersil. Diketahui sebelumnya, pemblokiran jalan tol dilakukan sejak Kamis (6/9) pada pukul 09.45 WIB serta dipicu pihak ahli waris Isa bin Baman belum menerima uang ganti rugi pembebasan lahan seluas 1.710 meter persegi senilai Rp3 miliar dari Departemen Pekerjaan Umum (DPU) maupun PT Jasa Marga (Persero). Di tempat terpisah, Kuasa Hukum ahli waris, Sondang Siagian mengatakan, sudah banyak jalan ditempuh agar pihak DPU ataupun PT Jasa Marga untuk membayar uang ganti tersebut. Namun DPU maupun PT Jasa Marga tidak pernah memenuhinya, sehingga warga dan ahli waris melakukan aksi pemblokiran jalan tol agar tuntutan ganti rugi direalisasikan. Sementara itu, Brigjen Rajiman Tarigan mengatakan Polda Metro Jaya berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara ahli waris, DPU dan PT Jasa Marga di Polda Metro Jaya pada hari Senin (10/9) mendatang. Sebelum pertemuan di Polda, pada hari Jumat siang (7/9), DPU yang diwakili dari Dirjen Bina Marga, PT Jasa Marga serta kuasa hukum ahli waris mengadakan pertemuan di Kantor DPU untuk membahas masalah ganti rugi lahan tersebut. "Maaf saya masih melakukan pertemuan dengan DPU dan PT Jasa, nanti telepon saya lagi," kata salah satu Kuasa Hukum ahli waris Isa bin Baman, Markasan.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007