Jakarta (ANTARA News) - Bergabungnya pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, sebagai pengacara pasangan calon presiden-wakil presiden, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, dinilai membawa energi positif untuk menghadapi potensi sengketa pemilu dan komitmen untuk berkampanye secara tertib.

"Kami menanggapi positif bergabungnya Pak Yusril sebagai tim hukum pasangan Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf. Kehadiran Pak Yusril menjadi energi positif bagi untuk berkampanye dengan baik, tertib, dan sesuai koridor hukum," kata Hasto Kristiyanto, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa.
 
Menurut dia, bergabungnya Yusril sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin, berangkat dari proses dialog sejak September lalu. "Pernyataan kesediaan dari Pak Yusril yang disampaikan kepada Pak Erick Thohir pekan lalu, tentu akan kami sinergikan dengan tim hukum dari pasangan Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf," katanya.

Politisi asal Yogyakarta ini menjelaskan, Yusril menyatakan kesediaannya menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf, tentunya Yusril memiliki hubungan baik dengan Kiai Ma'ruf, dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dengan Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir, yang memiliki banyak pengalaman.

"Kesediaan Pak Yusril adalah bagian dari ikatan-ikatan positif yang telah terbangun selama ini," katanya.

Ketika ditanya, apakah apakah bergabungnya Yusril ada kesepakatan politik, Hasto menjelaskan, setiap partai politik tentu memiliki strategi politik. Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) serta tokoh nasional, tentunya juga memiliki strategi.

"Namun, kesediaan Pak Yusril ini murni sebagai dukungan terhadap pasangan Pak Jokowi dan Pak Maruf, karena sudah hubungan baik sebelummya," katanya.

Apakah PBB akan bergabung? Menurut Hasto, kalo terkait PBB, sebagai sesama orang partai, tentunya ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui. "Dalam hal ini, Pak Yusril sebagai pakar hukum dan praktisi hukum, bersedia menjadi pengacara untuk Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018