Kami akan melakukan tindakan tegas jika masyarakat ataupun perusahaan yang membuang sampah maupun limbah ke sungai
Lebak, Banten, 7/11(ANTARA News) -Dinas Lingkungan Hidup melarang masyarakat di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten membuang sampah di sekitar bantaran sungai guna mencegah kerusakan eksosistem lingkungan dan bencana banjir.

"Kami menyebarkan papan informasi pelarangan membuang sampah ke sungai," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Nana Sunjana di Lebak, Rabu.

Pelarangan membuang sampah itu ditetapkan sebagai upaya pelestarian daerah aliran sungai (DAS) agar kondisi air tetap bersih dan tidak mengeluarkan warna kecoklatan juga kehitam-hitaman yang disertai bau kurang sedap.

Ia menegaskan bahwa DAS memiliki ekosistem lingkungan karena terdapat populasi ikan dan satwa lainnya.

Pemerintah daerah terus melakukan pencegahan dengan memasang papan peringatan larangan agar masyarakat memiliki kesadaran tidak membuang sampah maupun limbah ke sungai.

Apalagi, saat ini menghadapi musim hujan sehingga bisa menimbulkan banjir jika sampah berserakan di sungai itu.

Selain itu, membuang sampah ke DAS juga bisa menimbulkan gangguan kesehatan lingkungan.

Sebab, katanya, DAS juga dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan mandi, cuci dan kakus (MCK).

"Kami berharap masyarakat memiliki kesadaran dengan tidak membuang sampah ke aliran sungai," katanya.

Menurut dia, selama ini tingkat kesadaran masyarakat membuang sampah ke DAS belum cukup baik, terbukti masih banyak ditemukan sampah di buang ke sungai,, termasuk ke Sungai Ciujung dan Ciberang.

Baca juga: KLHK nilai aliran Sungai Ciujung kurang sehat

Selain itu, juga banyak pengendara mobil dan sepeda motor membuang sampah ke sungai pada malam hari. Padahal, pembuangan sampah dan limbah akan menimbulkan banjir dan kerusakan lingkungan.

"Kami kerapkali melihat warga buang sampah ke sungai malam hari," katanya.

Ia mengatakan, saat ini banyak DAS di Kabupaten Lebak dijadikan tempat pembuangan sampah sehingga menimbulkan banjir juga pencemaran lingkungan.
 
Kabupaten Lebak sebagai kawasan hulu air di Provinsi Banten memiliki puluhan induk DAS, di antaranya Sungai Ciujung, Cilangkahan, Ciberang, Cidurian, Cisimeut dan Cimadur.

Selain itu juga ratusan anak sungai yang bisa menimbulkan banjir permukiman.

"Kami akan melakukan tindakan tegas jika masyarakat ataupun perusahaan yang membuang sampah maupun limbah ke sungai," katanya.

Baca juga: Sulit hilangkan budaya buang sampah sembarangan ke sungai
Baca juga: Agus: jangan buang sampah di sungai

Pewarta: Mansyur
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018