Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) MS Ka`ban meminta agar batas ambang batas atau electoral threshold (ET) sebesar tiga persen dari perolehan suara pemilu tetap dipertahankan. "ET tiga persen saja bagi kami agak sulit mengejarnya, sedang bagi parpol-parpol baru ET sebesar itu membuat sesak nafas. Jadi, ET tiga persen itu sudah batas yang maksimal," kata Kaban menjawab pers sebelum mengikuti Tabligh Akbar dan Dzikir Bersama serta Deklarasi Badan Kerja Sama Majelis Taklim-Dewan Masjid Indonesia (BKMT-DMI) di Jakarta, Sabtu (8/9). Karena itu , partai politik kecil untuk mencapai angka tersebut cukup sulit, apalagi, jika ET dinaikkan di atas tiga persen. Ka`ban menyatakan yakin walaupun banyak parpol yang ikut pemilu, namun untuk mendapatkan angka ambang batas alias ET tetap akan mengalami kesulitan. Dia menambahkan, kendati partai yang dipimpinnya tidak bisa ikut pemilu mendatang lantaran tidal lolos ET, namun konsolidasi internal tetap dilakukan. Menanggapi pertanyaan tentang gagasan penentuan caleg tanpa urut, Ka`ban yang juga merupakan Menteri Kehutanan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) mengatakan, pihaknya setuju dengan gagasan tersebut. Sebab, jika semua pihak konsisten dengan pemikiran demokrasi, maka suara terbanyaklah yang berhak duduk di legislatif. "Jadi, nomor urut itu hanya sekadar urutan nomor saja. Tetapi, yang dipilih adalah yang meraih suara terbanyak, bukan berdasarkan nomor urut," ujar MS Ka`ban.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007