Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada seluruh ormas Islam untuk dapat menghadiri sidang itsbat pada Selasa (11/9), agar dapat tercapai kesepakatan dalam menentukan awal Ramadhan 1428 Hijriah. "Kami mengimbau agar seluruh ormas Islam bisa hadir dalam sidang itsbat yang merupakan usaha bersama atau pertemuan untuk mencari kesepakatan sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadhan," kata Sekretaris Umum MUI M Ichwan Sam di Jakarta, Sabtu. Ichwan Sam menuturkan, dalam pertemuan tersebut setiap ormas Islam dapat memberikan sumbangsih dengan memaparkan pandangannya tentang penetapan tanggal 1 Ramadhan 1428 H. Mengenai perbedaan yang terjadi di masyarakat, ia mengemukakan bahwa berbagai perbedaan yang terjadi, asal memiliki argumentasi dalil agama yang kuat, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai sebuah hikmah dalam pendewasaan umat. "Sikap kami adalah selalu mengacu kepada perbedaan itu adalah rahmat," kata Ichwan. Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni di Malang, Sabtu (8/9), menyatakan pihaknya pada Selasa (11/9) akan mengundang seluruh komponen masyarakat yang terlibat dalam pemantauan, termasuk ormas-ormas Islam dan para duta besar negara Islam yang bertugas di Indonesia. Selain itu, Menag juga mengemukakan bahwa proses pencarian hilal untuk menetapkan hari pertama bulan Ramadhan ditayangkan langsung di salah satu stasiun televisi swasta selama dua hari tanggal 12 hingga 13 September mulai pukul 17.00 WIB. "Dengan cara ditayangkan langsung di televisi itu agar bisa diikuti dan disaksikan masyarakat secara langsung sekaligus sebagai upaya meminimalisir perbedaan waktu penetapan awal puasa," kata Maftuh Basyuni. Ia mengakui, meskipun pemerintah telah menetapkan tim pemantau hilal, namun seluruh ormas Islam baik dari kalangan Nahdatul Ulama (NU) maupun Muhammadiyah tetap dilibatkan dan diberikan keleluasaan untuk melakukan pemantauan sendiri. Di Indonesia, otoritas dalam menetapkan awal dan akhir Ramadhan terletak pada pundak pemerintah, yaitu dengan Departemen Agama dan perangkat sidang itsbat. Namun kondisi ini masih menyisakan perbedaan dan kadang menimbulkan konflik yang sebenarnya tak perlu. Karena itu, Menag menyambut baik wacana kalangan ahli hisab dan rukyat di Indonesia yang memunculkan pemikiran untuk mengkaji ulang kriteria Hisab Rukyat. Hal ini menjadi titik awal pencarian bagi penyatuan kalender Islam di Indonesia.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007