Jakarta (ANTARA News) - Keluarga korban Lion Air JT 610 merasa terbantu dengan adanya kemudahan prosedur yang diterapkan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung terkait pengurusan administrasi. 

Ida Riyani, salah satu keluarga korban Lion Air yang dihubungi di Jakarta, Kamis mengaku bersyukur aparat pemerintah di Provinsi Bangka Belitung telah membantu dirinya mempermudah pengurusan dokumen yang menjadi syarat untuk mengklaim haknya sebagai keluarga korban. 

"Aparat pemerintahan menolong semua. Surat-surat kami yang salah, mereka yang urus dan antar (ke Jakarta). Sempat juga salah kirim dokumen, salah tempat, kami pindah hotel di sini sampai tiga kali. Mau menjerit saya itu," tutur Ida. 

Ida Riyani merupakan ibu dan mertua dari pasangan suami-istri, Resti Amalia (27) dan Daniel Widjaja yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP JT 610 di Tanjung Pakis, Karawang. Tidak hanya anak dan menantunya, Ida juga kehilangan dua cucunya, Radhika Widjaja (4) dan Rafezha Widjaja (1 tahun 9 bulan). 

Selanjutnya, Ida Riyani berharap manajemen maskapai Lion Air juga memperlancar pengurusan klaim uang asuransi melalui persyaratan dan aturan administratif yang dinilai cukup berbelit.

Ida mengaku kesulitan memenuhi permintaan pihak maskapai terkait persyaratan klaim asuransi seperti akta lahir dan dokumen administratif lainnya, karena pengurusan dokumen tersebut membutuhkan waktu dan prosedur yang tidak mudah.

"Saya ini hanya orang kampung, tidak sekolah. Kami semua di sini, mengurus persyaratan yang kami bisa. Akta lahir, misalnya, susah kami dapatkan, dulu lahir dengan dukun, tidak ada itu. Saya minta tidak dipersulit (oleh Lion Air terkait persyaratan administratif), sudah capek fisik, jasmani, capek rohani menjalani ini semua," kata Ida. 

Ia menyebut, proses untuk mengurus berbagai hak yang sudah seharusnya diterima pihak keluarga korban relatif melelahkan. 

"Kami sudah ke sana ke mari, capek kita sudah tiga hari ini. Kami ditelepon (pihak Lion Air) minta ini itu. Kami pun menelpon orang di Bangka, (meminta diurusi persyaratan dokumen), kadang ada (pengurusan) yang salah, kadang (dokumen yang menjadi syarat) sudah tidak ada. Harus telepon sana-sini. Susah buat kami, karena kami dari daerah yang jauh," kata Ida. 

Di tengah penantiannya hingga hari kesepuluh pencarian dan evakuasi, Ida telah menerima empat anggota keluarganya yang menjadi korban. Ida menerima jenazah anaknya Resti pada Senin (5/11), disusul oleh menantunya, Daniel pada Selasa (6/11) dan dua cucunya Radhika dan Rafezha pada Rabu (7/11) malam. 

Menurut perwakilan komunikasi perusahaan Lion Air, Ramaditya Handoko, pihaknya telah menyiapkan posko untuk klaim asuransi bagi keluarga korban.

Ia menjelaskan, kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk proses klaim, diantaranya kartu tanda penduduk seluruh ahli waris, akta kelahiran seluruh ahli waris, akta kelahiran penumpang jika sudah menikah, akta perkawinan orang tua penumpang, akta perkawinan penumpang, kartu keluarga penumpang dan ahli waris, akta kematian penumpang serta surat keterangan dari ahli waris.
 
Baca juga: 5 jenazah Lion tiba di Pangkalpinang
Baca juga: 51 jenazah Lion teridentifikasi
Baca juga: RS Polri serahkan tujuh korban Lion ke keluarga

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018