Beijing (ANTARA News) - Alat musik tradisional khas Jawa Barat angklung sebaiknya segera dipatenkan sebagai alat musik khas tradisional Indonesia, agar tak ada negara lain yang mengaku sebagai alat musik tradisional milik mereka. "Sebagai alat musik khas, karakter, seni budaya dan asli Indonesia, angklung sebaiknya segera dipatenkan supaya negara lain tidak ada yang mengaku," kata Dubes RI untuk China, Sudrajat, di Beijing, Minggu. Untuk itu, katanya, dia sudah pernah menyampaikan maksud itu kepada Gubernur Jawa Barat agar segera mematenkan alat musik tradisional itu. "Dan saya sudah mendapat jawaban bahwa Gubernur sudah mau memprosesnya," kata Dubes. Dia mengatakan tidak melihat ada negara yang sudah mulai mengaku angklung sebagai alat musik tradisional itu, tetapi keinginan itu dilakukan mengingat angklung sudah harus disebarluaskan dan sudah mulai dikenal di masyarakat internasional. "Angklung adalah khas Indonesia dan untuk China sangat cocok karena merupakan alat musik yang dipermainkan secara massal yang banyak mengundang partisipasi banyak orang," kata Sudrajat. Dikatakannya untuk China dengan penduduk yang besar seperti ini, sekitar 1,31 miliar jiwa, alat musik tradisional seperti angklung sangat cocok, sehingga bisa banyak mengundang partisipan. Rencananya, kata Sudrajat, angklung akan lebih diperkenalkan oleh KBRI Beijing pada malam resepsi terkait HUT ke-62 Kemerdekaan RI di Beijing, pada Rabu tanggal 12 September 2007. "Pada malam resepsi diplomatik itu KBRI Beijing akan mempertunjukkan kesenian khas tradisional khas Indoensia, yakni angklung kepada para diplomat asing yang menetap di Beijing," katanya. Pihaknya juga merencanakan akan membagikan alat musik tradisional angklung kepada sejumlah tamu undangan. (*)

Copyright © ANTARA 2007