Jakarta (ANTARA News) - Untuk pertama kalinya Calvin Jeremy bermain film layar lebar. Ia mengaku sebelumnya selalu ikutan casting namun belum ada yang diterima.

Film perdana Calvin ini, berjudul "Terlalu Tampan" yang diangkat dari serial komik LINE WEBTOON karya Muhammad Avisiena Helvin dan Savenia Melinda. Di sini, Calvin berperan sebagai Kibo, teman dari Mas Kulin yang memiliki wajah sangat tampan.

"Ini film pertama saya, Puji Tuhan, setelah mencoba casting berkali-kali dengan effort tapi ternyata belum jodoh. Sampai suatu hari Nikita Willy telefon saya, 'Calvin diajak main film mau enggak?' Wah dengan senang hati," ujar Calvin ditemui dalam acara LINE Creativate 2018 di Jakarta, Sabtu.

"Terus diminta casting saya coba, datang tanpa ekspektasi dan ternyata cocok sama peran si yang namanya Kibo ini. Karena somehow, keseharian Kibo related sama keseharian Calvin Jeremy yang have fun go mad, chill, santai," lanjutnya.

Karena pengalaman pertama, Calvin awalnya sempat khawatir. Namun, ia banyak dibantu oleh para lawan main seperti Marcellino Lefrandt, Dimas Danang, Rachel Amanda dan lainnya.

"Mungkin pas pendalaman materi yang keringetan, enggak ngerti gitu kan. Tapi ternyata di film pertama ini, saya didukung sama tim yang supportif jadi pada akhirnya saya bisa kenal sama Kulin, Kibo, Sidi dan geng," jelas Calvin.

Pelantun "Nostalgia" itu juga mengungkapkan alasan mengapa dirinya ingin sekali bermain film. Menurutnya, dunia seni tidak hanya sebatas musik yang dimainkan saja. Ia juga ingin menjajal bidang lainnya.

"Sebagai musisi saya memposisikan diri sebagai seniman. Seniman kan enggak cuma musik tapi bisa akting, painting," kata Calvin.

Dia menambahkan, "Ternyata benar, seni itu mempunyai magic dan mengajarkan kita melihat sudut pandang yang berbeda. Di sini kita belajar berbagai peran yang ada dan ini yang beda dengan musik."


Baca juga: Calvin Jeremy ingin tularkan energi positif lewat musik

Baca juga: Kostum warna-warni Calvin Jeremy

Pewarta: Maria Cicilia
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018