Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, memuji keberhasilan Polri menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dengan total lebih dari 75 kilogram pada pekan lalu.

"Ini menandakan Indonesia masih sebagai pangsa besar. Para penyelundup dan bandar besar memanfaatkan momentum pergantian tahun baru untuk menyebarkan narkoba," kata Sahroni di Jakarta, Selasa.

Upaya Polres Jakarta Barat dan Bareksrim Polri yang menggagalkan penyelundupan jelang perayaan pergantian tahun, lanjut dia, membuktikan bagaimana polisi bekerja keras menangkal dan memberantas peredaran narkoba. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto, pada Maret 2018 mengungkapkan, Indonesia memiliki 28.000 pelabuhan tikus.

Hal ini, kata dia, menjadi kendala tersendiri dalam pengawasan, terlebih sekitar 65 persen penyelundupan narkoba lewat laut.

Polres Jakarta Barat sebelumnya mengumumkan penggagalan penyelundupan 44 kg sabu-sabu dan 20.000 butir ekstasi di Pelabuhan Rakyat, Cilegon, Banten. Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, mengemukakan, barang haram tersebut sengaja diselundupkan untuk malam pergantian Tahun Baru 2019.

Lima orang ditangkap, yakni APP (30, HA (41), LS (36), DW (38), PR (34). Kelima pelaku ini punya peran berbeda yakni kurir, kapten kapal, dan pengemas paket sabu-sabu.

Para pelaku terafiliasi dengan jaringan internasional China dan Taiwan. Pengiriman narkoba biasa dilakukan sindikat ini lewat Batam atau Medan yang selanjutnya dikirim via jalur darat ke Pulau Jawa.

Sementara Direktorat IV Narkoba Bareskrim Kepolisian Indonesia menggagalkan 31,6 kilogram sabu milik sindikat Malaysia yang disembunyikan dalam truk boks pengangkut barang di kawasan Cilegon, Banten.

Dari keterangan para tersangka, sabu-sabu  yang disembunyikan di celah kardus mi instan itu dibawa masuk ke Indonesia lewat jalur laut, dengan menggunakan kapal. Sabu-sabu didrop di Pekan Baru dan rencananya akan dibawa ke Jakarta.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018