Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Kamis, mengatakan ketujuh penumpang warga Malaysia dan seorang sopir mengalami luka ringan. Mereka di rawat di Puskesmas Merek serta dirujuk ke RS Efarina Etaham Berastagi.
Ketujuh warga negara Malaysia itu masing-masing Zulfadhli Syahman bin Wan Yusuf, Check Ramlah binti M Amin, Zakinah binti Hassan, Wan Nurdiyana binti Wan Yusuf, Wan Yusof bin Wan Ismail, Farrah binti Hashim, dan Wan Airs Sophia.
Sedangkan sopir bernama Muharman (36) warga Jalan Beringin, Dusun 8 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
AKBP MP Nainggolan menjelaskan kronologis kejadian dimana pada Kamis (29/11) siang sekira pukul 14.00 WIB , mobil yang mengangkut rombongan wisatawan itu menuju kawasan wisata Tongging untuk berekreasi.
Namun setiba di TKP jalan menurun dan tikungan, pengemudi Muharman tidak bisa menguasai mobil yang dibawanya, sehingga menabrak pembatas jalan sehingga mobil terbalik.
"Kejadian tersebut merupakan laka lantas tunggal dan korban merupakan warga negara Malaysia," kata dia.
Atas kejadian tersebut petugas Sat Lantas Polres Karo melakukan pengecekan dan mengamankan TKP.
"Kemudian petugas melakukan olah TKP, mencatat sejumlah saksi-saksi, membawa korban ke rumah sakit guna mendapat perawatan, dan mengamankan serta menyita barang bukti," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018