Jakarta (ANTARA News) - Bank Pembangunan Asia (ADB) mengungkapkan Indonesia perlu mempercepat reformasi regulasi, terutama yang terkait dengan penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif, agar pertumbuhan ekonominya dapat menekan pengangguran dan kerentanan masyarakat miskin, demikian ungkap Proyeksi Pertumbuhan Asia (ADO) 2007 pertengahan tahun seperti dikutip dalam situs resmi ADB, Senin. Dikatakan ADB, stabilitas makro-ekonomi dan pergerakan ekonomi yang cukup berkesinambungan dalam beberapa tahun terakhir belum memperlihatkan adanya perbaikan struktural yang signifikan, terutama karena tingginya investasi portofolio yang masuk sebagai akibat dari kelebihan likuiditas global. "Rangking daya saing nasional Indonesia pada 2006 pada urutan 60 semakin menyulitkan karena menempatkan Indonesia di bawah negara-negara berkembang lainnya, baik dalam hal efisiensi pemerintahan, situasi bisnis, dan kualitas infrastruktur," kata laporan tersebut. Menurut ADB, finalisasi dan adaptasi paket reformasi perpajakan dan investasi sudah sangat mendesak, karena paket reformasi yang tampaknya bakal sulit direalisasi pada 2007 itu dikhawatirkan bakal mengancam kredibilitas pemerintah. "Pada sisi tenaga kerja, pemerintah perlu membawa pekerja dan pebisnis duduk pada satu meja negosiasi untuk mencapai satu konsensus yang membuat pasar tenaga kerja lebih fleksible, terutama terkait dengan `outsourcing` dan kompensasi pemberhentian. Terkait hal itu, sebuah sistem asuransi untuk membiayai kompensasi itu dapat dipertimbangkan," ungkap laporan itu. Dalam laporan itu, ADB mengusulkan dua langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kepastian hukum dalam rangka mendorong investasi swasta, yaitu perlunya satu jurubicara dan mengadopsi pendekatan yang tersentralisasi dalam penyelesaian perselisihan kontrak; serta koordinasi yang lebih baik antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif, serta antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemegang kekuasaan yudikatif juga harus memiliki kapasitas yang cukup, serta dapat menilai ongkos yang ditimbulkan oleh keputusan-keputusannya. ADB juga menyebutkan pemerintah perlu melakukan reformasi di sisi kepegawaian, seperti pemberian insentif bagi PNS dalam melakukan fungsinya, pemberian mandat yang jelas bagi masing-masing lembaga pemerintahan dalam pelaksanaan tugas mereka, peningkatan kualitas dan kuantitas lembaga audit negara, dan reformasi birokrasi di seluruh departemen, bukan hanya di satu departemen tertentu. Dalam kajiannya, ADB memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2007 mencapai 6,0 persen, dan 6,3 persen pada 2008. Pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi diproyeksi tumbuh menjadi 25-27 persen dari PDB pada 2007. Sedangkan dibanding 2007, investasi 2008 diperkirakan tumbuh 9 persen dan konsumsi tumbuh 4,5 persen. Dari sisi belanja pemerintah, pada 2007 diperkirakan ada kenaikan 1,4 persen poin menjadi 22,5 persen dari PDB, dengan belanja modal tumbuh 25 persen dari tahun 2006, yaitu 3,2 persen dari PDB. Sementara ekspor Indonesia diperkirakan akan melambat sekitar 10 persen tahun ini karena pertumbuhan yang melambat di beberapa negara tujuan ekspor, impor diperkirakan akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan investasi sehingga surplus transaksi berjalan diperkirakan turun menjadi 1,0 persen dari PDB pada 2007 dan 0,7 persen dari PDB pada 2008. (*)

Copyright © ANTARA 2007