Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan properti PT Surya Semesta Internusa Tbk telah menyelesaikan pembayaran untuk penyertaan investasinya di Friven & Co.Ltd (Singapura) sebesar 1,986 juta dolar Singapura pada 14 September 2007. "Friven merupakan perusahaan publik di Singapura (Friven & Co Ltd) yang terdaftar di Bursa Singapura," kata Presiden Direktur Surya Semesta Internusa, Johannes Suriadjaja, kepada Bursa Efek Jakarta (BEJ), Senin. "Friven bergerak di bidang manufaktur dan penjualan alas produk bantal untuk alas duduk, bahan penutup tempat tidur, bantal, dan tekstil rumah tangga. Johannes mengatakan, maksud dari investasi tersebut adalah untuk memperoleh sinergi dengan bidang usaha perseroan yang bergerak di bidang pengembangan properti dan hotel. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007