Denpasar (ANTARA News) - Kepala Badan Kesbang dan Linmasda Bali MP Sihombing S Sos mengingatkan, jika terpidana mati kasus bom Bali, Amrozi (43) dan kawan-kawan dieksekusi di luar Pulau Dewata harus ada saksi yang khusus didatangkan dari Bali. "Pada prinsipnya kami percaya kepada pemerintah pusat, namun saksi dari Bali itu sangat penting untuk meyakinkan masyarakat Pulau Dewata tentang pelaksanaan eksekusi itu," kata MP Sihombing di Denpasar, Selasa. Menurut dia dengan adanya saksi dari Bali senantiasa masyarakat tidak merasa dibohongi kalau Amrozi dan kawan-kawannya itu telah ditembak mati. Selain untuk masyarakat setempat, saksi dari Bali diperlukan untuk meyakinkan masyarakat internasional, bahwa amrozi telah dieksekusi, mengingat pulau Dewata sebagai pusat kunjungan wisatawan mancanegara. Ketika memberikan pembekalan kepada wartawan Bali yang akan mengadakan studi banding ke Batam, 19-22 September 2007 mengenai masalah kependdudukan yang dipimpin Kepala Biro Humas Pemprop Bali Anak Agung Gde Bagus Netra, ia mengatakan, Polda Bali sebagai pelaksana di lapangan atas permintaan eksekutor tentu sudah melakukan koordinasi secara matang mengenai hal tersebut. "Eksekusi terhadap Amrozi dan kawan-kawan itu semakin cepat dilakukan semakin baik," ujar MP Sihombing seraya menambahkan, Kapolda Bali Inspektur Jenderal Paulus Purwoko telah melakukan berbagai upaya dan antisipasi terhadap segala kemungkinan sebelum dan setelah eksekusi itu dilakukan. Bahkan Kapolda Bali telah mengintruksikan seluruh jajarannya untuk mengawasi "jalan tikus" serta masyarakat lebih waspada terhadap lingkungannya masing-masing, dengan harapan kondisi keamanan Bali yang mulai kondusif dapat dipelihara dengan baik Bintara pembina Desa (Babinsa), Babin kamtibmas dan kepala Desa dan seluruh tokoh-tokoh dan masyarakat Bali lebih meningkatkan kewaspadaan, agar rasa aman dan nyaman yang selama ini telah dirasakan oleh masyarakat dan wisman senantiasa dapat ditingkatkan pada masa-masa mendatang. Sementara Kapolda Bali Paulus Purwoko dalam kesempatan terpisah sebelumnya, mendukung terpidana mati kasus bom Bali, Amrozi dan kawan-kawan dieksekusi di luar Pulau Dewata, misalnya di Nusakambangan, Jawa Tengah. "Walaupun itu bukan kewenangan kami, tetapi saya mendukung pendapat yang menyarankan untuk dieksekusi di luar Pulau Bali saja. Mungkin itu lebih baik bagi Bali," katanya. Bali sebagai daerah tujuan wisata banyak menerima kunjungan wisman, tempat penyelenggaraan berbagai konferensi bertaraf internasional, disamping Bali merupakan wilayah damai yang perlu dijaga bersama pancaran kedamaiannya. Berbagai kalangan di Bali, termasuk DPRD propinsi setempat, sejak lama mendesak pemerintah segera mengeksekusi Amrozi (43) bersama terpidana mati kasus yang sama, Imam Samudera (38) dan Muklas (46). Menyusul penolakan proses hukum Peninjauan Kembali atau PK terpidana mati Amrozi CS oleh Mahkamah Agung, beberapa waktu lalu, berbagai kalangan di Bali kembali menyuarakan desakan percepatan eksekusinya. Namun dalam perkembangannya, terjadi pro-kontra, antara pihak yang menginginkan Amrozi CS dieksekusi di Bali dan pihak lain yang mendukung proses eksekusi lebih baik di luar Pulau Dewata.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007