Bogor (ANTARA News) - Pembeli produk mebel dan kerajinan berbahan baku kayu saat ini meminta agar ada jaminan agar setiap hasil hutan, termasuk produk mebel Indonesia tidak dihasilkan dengan cara yang mengancam kelestarian hutan, dan hal itu antara lain dapat ditunjukkan dalam bentuk sertifikat ekolabel. Atas alasan ini, jaminan akan pemanfaatan hutan yang tetap menjaga kelestariannya menjadi amat penting, kata Manajer Komunikasi Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), Indra Setia Dewi kepada ANTARA News di Bogor, kemarin. Untuk merespons hal tersebut, LEI bersama kelompok pengelola hutan rakyat bersertifikat ekolabel di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng) dan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjalin kerjasama dengan Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) untuk memasok pasar dengan produk mebel dan kerajinan yang bahan bakunya berasal dari hutan bersertifikat ekolabel LEI. "Pembeli produk mebel (furniture) dan kerajinan berbahan baku kayu, saat ini meminta agar ada jaminan tersebut, yang antara lain dapat ditunjukkan dalam bentuk sertifikat ekolabel," katanya. "Harapan dunia saat ini adalah agar setiap hasil hutan, termasuk di dalamnya produk mebel dari Indonesia tidak dihasilkan dengan cara yang mengancam kelestarian hutan," tambahnya. Sementara itu, Direktur Eksekutif LEI, Taufiq Alimi mengemukakan, melihat konteks yang ada sekarang, maka sebenarnya bagi pengusaha sudah sedikit sekali pilihan untuk tidak masuk skema sertifikasi ekolabel. Pasalnya, citra dan kondisi pengelolaan hutan Indonesia membuat hasil hutan Indonesia, khususnya industri mebel kalah saing di pasar internasional. "Contoh kasusnya, produk Indonesia yang dijual di Brussel, sering harus dinyatakan sebagai 'Made in Vietnam' karena lebih mudah laku," katanya. Ia menambahkan, masyarakat Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat (AS), saat ini memang sedang punya perhatian lebih pada masalah hutan Indonesia. "Mereka berharap negara pemilik hutan seperti Indonesia bisa membuktikan bahwa pemanfaatan hutan dan hasil-hasilnya bisa dilakukan dengan cara-cara yang tidak merusak daya dukung alam, tidak mencederai keadilan sosial, dan bisa dilakukan secara lestari," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007