Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengatakan pihaknya siap memberikan penjelasan mengenai proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Komisi II DPR RI pada Senin (24/9). "Karena itu, undangan untuk Menteri Dalam Negeri, dimana Mendagri diundang untuk menjelaskan proses seleksi, sebagai wakil dari pemerintah, saya akan hadir. Saya sudah lapor Presiden. Nanti, saya akan jelaskan, proses yang dilaksanakan di lingkungan pemerintah," kata Mardiyanto di Kantor Depdagri Jakarta, Jumat. Mardiyanto mengatakan, pihaknya akan menjelaskan secara jelas proses tahapan seleksi yang telah dilaksanakan oleh Tim Seleksi Anggota KPU sampai dipilih 21 nama yang telah diserahkan ke DPR. "Yang paling penting adalah menyampaikan satu informasi bahwa pemerintah tidak intervensi dalam proses seleksi tersebut, begitu juga Presiden," katanya. Jika dalam pemberian penjelasan kepada DPR tersebut, lanjut Mardiyanto, terjadi dialog merupakan hal biasa. Bahkan hal itu, salah satu bekal bagi DPR sebelum melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. Disinggung, bagaimana jika DPR minta penjelasan secara langsung kepada tim seleksi anggota KPU, apakah tim seleksi KPU juga akan diajak dalam pertemuan Senin pekan depan saat bertemu dengan Komisi II DPR, Mardiyanto menegaskan, dirinya tidak akan membawa tim seleksi KPU ke DPR. "Tidak usah (tidak mengajak tim seleksi anggot KPU). Sudah cukup satu saja, saya. Yang penting kita selalu `welcome` terhadap koreksi dan berada dalam rel," katanya. Mardiyanto menegaskan bahwa tugas tim seleksi anggota KPU setelah memilih 21 nama yang kemudian diserahkan Presiden, maka sementara tugas mereka sudah selesai. "Setelah mengajukan 21 nama ke DPR, maka tugas pemerintah juga sudah selesai dan tinggal menyampaikan ke DPR (jika ada klarifikasi)," katanya. Lebih lanjut, Mardiyanto meminta agar proses seleksi calon anggota KPU tidak dipolemikkan. "DPR dan pemerintah adalah sama, dua institusi yang mempunyai tugas memilih dan memilah serta menetapkan anggota KPU," katanya. "DPR dan pemerintah saling mengisi. Itu nuansa yang ingin kita bangun, bukan nuansa siapa yang benar dan salah," tambahnya. Oleh karena itu, jika dalam proses seleksi calon anggota KPU terdapat kekurangan, maka DPR yang akan melengkapinya. Termasuk yang bersifat isu, maka dibuktikan pada saat tes uji kelayakan dan kepatutan.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007