Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja, Khairul Anwar, mengklaim, jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia menunjukkan kecenderungan menurun.

Dalam acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2018 Kementerian Tenaga Kerja, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat, Khairul merinci data yang menunjukkan penurunan jumlah PHK itu sejak 2015 hingga 2018.

Pada 2015, jumlah pekerja yang di-PHK ada 48.843 orang. Kemudian pada 2016 ada 12.777 orang. Pada 2017 tercatat ada 9.822 pekerja yang di-PHK. Dan di 2018, jumlah pekerja yang di-PHK kembali menurun yakni menjadi 3.362 orang.

"Dari data kami, jumlah PHK sudah semakin turun dari tahun ke tahun," kata Anwar.

Menurut dia, penurunan angka PHK disebabkan berkurangnya permasalahan di sejumlah perusahaan ditambah dengan kondisi finansial perusahaan yang juga semakin stabil.

"Masalah-masalah yang terjadi di perusahaan yang bergerak di industri sudah jauh menurun dalam lima tahun terakhir. Sehingga simbiosis perusahaan dengan tenaga kerja juga semakin baik," katanya.

Kementerian Tenaga Kerja tidak tinggal diam terhadap para tenaga kerja yang mengalami PHK. Ia mengatakan, memberikan pelatihan di sejumlah Balai Latihan Kerja untuk para pekerja yang ingin mendapatkan keterampilan baru.

Baca juga: Kemnaker: Indonesia mengalami peningkatan produktivitas

Baca juga: 22 ribu buruh di Karawang di-PHK

Pewarta: Anita Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018