Pontianak (ANTARA News) - Diduga karena hiperaktif dan cacat mental, seorang anak bernama Januper (8), warga Jalan Budi Utomo, Kecamatan Pontianak Utara, pada bagian kaki kanannya, dirantai oleh orangtuanya selama lima tahun. Orang tua Januper, berinisial AK (50) memasangkan rantai di kaki kanannya, serta menempatkannya di ruang tamu rumah kontrakan mereka di Jalan Budi Utomo, Gang Selat Sunda, RT 02 RW 09, Kota Pontianak. Kepala Kepolisian Sektor Utara, Ajun Komisaris (Pol) Pungky Buana Santoso, Selasa, menyatakan mengetahui peristiwa itu setelah mendapat informasi dari Yayasan Nandadian Nusantara Kalbar. Yayasan perlindungan anak dan bantuan hukum itu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang anak laki-laki yang dirantai oleh orangtuanya. "Setelah mendapat kabar tersebut kami langsung meluncur ke TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Pungky Buana Santoso. Ia mengatakan, melihat kondisi anak itu, pihaknya lantas membawa korban dan beberapa orang saksi ke Polsek Utara untuk diamankan. Hingga kini Polsek Utara masih melakukan pencarian terhadap orangtua anak itu, Ak untuk dimintai keterangan. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan perlakuan orangtua dengan merantai anaknya akan mengarah kepada tindak pidana. "Kami sangat menyayangkan kenapa baru sekarang kasus tersebut dilaporkan, sehingga anak itu harus menderita selama lima tahun dan hidup dalam kondisi dirantai," katanya. Hingga kini pihak Polsek Utara masih belum bisa menentukan Undang-undang yang akan dijeratkan kepada orangtua Januper, karena masih belum dilakukan pemeriksaan. Sampai berita ini diturunkan orangtua Januper masih belum berada di Polsek Utara. Sementara aktivis Yayasan Nandadian Nusantara Kalbar, Devy Tiomana, mengatakan, akan memulihkan trauma yang dialami Januper sebagai akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta mengecek kebenaran apakah memang benar anak tersebut mengalami cacat mental. "Saya melihat secara sekilas anak tersebut tidak mengalami kelainan yang menonjol, kalau memang nakal saya melihat wajar-wajar saja, apalagi anak laki-laki. Kita berharap penanganan kasus ini bisa secepatnya diselesaikan," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007