Tujuan kerja sama ini adalah untuk menyelesaikan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan perusahaan
Jakarta (ANTARA News) - PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics, BUMN penyedia jasa logistik, menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terkait bidang hukum perdata dan tata usaha negara. 

"Tujuan kerja sama ini adalah untuk menyelesaikan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan perusahaan," kata Direktur Utama BGR Logistics M. Kuncoro dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu. 

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh  Direktur Utama BGR Logistics, M. Kuncoro Wibowo, dan Kepala Kejati Bali, Amir Yanto, serta disaksikan oleh Direktur Keuangan, SDM, dan Umum BGR Logistics, Mohammad Affan, serta Wakil Kajati Bali, Yudi Handono. di Denpasar, Bali 

Dengan adanya kesepakatan tersebut, BGR Logistics dan Kejati Bali akan mengadakan kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara yang meliputi kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya dengan ketentuan. 

Kuncoro berharap BGR Logistics khususnya Cabang Denpasar dengan Kejati Bali dapat lebih banyak bertukar pikiran dan menggelar sosialisasi yang dapat meningkatkan pemahaman dan penguasaan permasalahan hukum yang berkaitan dengan korporasi.

Lebih lanjut, Kuncoro mengungkapkan bahwa kerjasama tersebut merupakan bukti nyata, BGR Logistics, selaku BUMN yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara, terus berusaha optimal untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang melibatkan BGR, sehingga dapat membantu peningkatan kinerja BGR kedepannya. 

Sebagai BUMN yang bergerak sebagai penyedia jasa logistik, perusahaan memiliki tanggung jawab dan komitmen yang kuat untuk memastikan setiap kegiatan bisnis dilakukan dengan mengacu pada prinsip tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG). 

Dengan kerjasama ini, diharapkan perusahaan dapat terus menjalankan prinsip GCG dengan baik. BGR Logistics merupakan BUMN penyedia jasa logistik yang memiliki layanan logistik terintegrasi, mulai dari distribusi, pergudangan, freight forwarding, collateral management service, hingga jasa logistik limbah.

Kepala Kejati Bali Amir Yanto, mengungkapkan bahwa kerjasama ini merupakan suatu kehormatan, karena merupakan bentuk kepercayaan yang kepada Kejati Bali dari BGR Logistics untuk membantu menyelesaikan permasalahan hokum perdata dan tata usaha Negara yang ada atau yang mungkin timbul di perusahaan.

Hal ini juga merupakan langkah positif yang dapat dicontoh bagi instansi lainnya, baik pemerintahan, BUMN, ataupun BUMD, untuk bekerjasama dengan kejaksaan selaku pengacara negara. 

"Kerja sama ini sebaiknya ditindaklanjuti dengan pemberian surat kuasa khusus kepada kejaksaan selaku jaksa pengacara negara, sehingga dapat terwujud secara konkrit dalam penanganan kasus hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi atau akan dihadapi perusahaan," katanya.

Baca juga: BGR-Kejari Bandung kerja sama bidang hukum
Baca juga: Bhanda Ghara Reksa lakukan transformasi digital

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019