Jakarta (ANTARA News) - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mengindikasikan kericuhan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dipicu preman yang menguasai wilayah tersebut merasa terancam kehilangan potensi pendapatan dari lapak liar yang mereka jual.

Potensi pendapatan para preman terancam hilang akibat adanya penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja.

"Setelah pembangunan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang kan banyak pedagang yang pindah ke atas, ada kehilangan potensi pendapatan para preman ini dari para pedagang, sepertinya ini yang mereka tidak mau terulang," kata Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Kericuhan di Tanah Abang yang terjadi pada 17 Januari 2019 melibatkan petugas Satpol PP dan para pedagang yang melapak di trotoar Jalan Jatibaru.

Menurut Teguh, para pedagang tersebut adalah pendatang baru yang mengisi kekosongan trotoar usai sekitar 500 pedagang direlokasi ke JPM Tanah Abang dan pasar Blok F.

"Dulu ada sekitar 650 pedagang, lalu direlokasi 446 ke JPM dan sekitar 50 pedagang ke Blok F, sementara 149 pedagang tidak mau direlokasi. Lalu beberapa waktu kemudian muncul lagi juga pedagang baru di Jalan Jatibaru yang kemudian mengklaim sebagai PKL setempat. Padahal waktu kami verifikasi orang-orang ini enggak ada," kata Teguh.

Para penguasa Tanah Abang ini, kata Teguh, kehilangan sebagian besar pemasukannya dari sekitar 500 pedagang yang berdasarkan temuannya membayar Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per orang setiap harinya.

"Bayangkan saja dulu ada 500 pedagang dikalikan Rp50 ribu saja yang bayar ke preman, sekarang mereka bayar ke PD Pembangunan Sarana Jaya, bayangkan kehilangan pendapatannya ini sekitar Rp25 juta sehari," katanya.

Ombudsman memperkirakan saat ini masih banyak pedagang yang rutin membayar lapak kepada para preman tersebut mengingat penuhnya trotoar Jalan Jatibaru.

Akan tetapi, Teguh mengatakan data terkini soal jumlah pedagang dan besaran biaya yang disetorkan kepada para preman ini belum diterima pihaknya.

Bentrok Satpol PP dan PKL Tanah Abang terjadi di Jalan Jatibaru Raya pada Kamis (17/1) pukul 11.00 WIB. Para pedagang melawan petugas Satpol PP yang hendak menertibkan mereka dari badan jalan di kolong skybridge.

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun satu unit mobil operasional milik Satpol PP mengalami kerusakan.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menduga komplotan preman sebagai provokator bentrokan tersebut.

Polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu EH dan SY. Keduanya adalah pedagang yang diduga melakukan provokasi untuk melawan petugas.
Kepolisian masih memburu empat orang yang diduga berperan dalam bentrokan. 
Baca juga: Penertiban Tanah Abang terus dilakukan
Baca juga: Dua tersangka ricuh PKL Tanah Abang diduga provokator
Baca juga: Polisi tetapkan 2 tersangka kerusuhan PKL Tanah Abang

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019