Bandarlampung (ANTARA News) - Para mahasiswa di Lampung mendesak agar nama dua korban mahasiswa yang meninggal dalam aksi demo menentang RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) pada 28 September 1999 lalu, dijadikan nama jalan di dalam Kampus Universitas Lampung (Unila). Tuntutan itu disampaikan dalam aksi memperingati delapan tahun Tragedi UBL Berdarah yang digelar oleh Aliansi Peduli UBL Berdarah di Bandarlampung, Jumat. Koordinator Aliansi Peduli UBL Berdarah, Taufik Jamil Alfarau, menyatakan tuntutan agar nama dua korban mahasiswa itu, M Yusuf Rizal (Ijal) mahasiswa FISIP Unila, dan Saidatul Fitriah (Atul) aktivis/fotografer Surat Kabar Mahasiswa (SKM) Teknokra Unila, diabadikan sebagai nama jalan di lingkungan kampusnya. "Kebijakan menjadikan nama jalan di Unila dengan nama keduanya untuk mengingatkan bahwa mereka telah meninggal dalam perjuangan menegakkan demokrasi dan idealisme warga kampus di daerah ini," katanya. Namun, menurutnya, desakan yang telah disampaikan langsung kepada Rektor Unila Prof Dr Ir Muhajir Utomo MSc itu belum mendapatkan persetujuan. Rektor Unila hanya memberikan restu nama kedua mahasiswa itu ditempatkan pada dua gedung utama di lingkungan Unila. Rektor, yang segera mengakhiri masa jabatan periode keduanya di Unila itu, menawarkan dua gedung, yaitu Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Unila dengan nama Saidatul Fitriah dan salah satu gedung di FISIP Unila dengan nama M Yusuf Rijal. "Apa boleh buat, sementara ini kami menerima tawaran itu walaupun kami akan tetap terus memperjuangkan tuntutan nama jalan di Unila dengan nama keduanya," kata Taufik.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007