Kuala Lumpur (ANTARA News) - Seorang wanita asal Lampung "RS" yang diperkosa secara brutal oleh 12 warga Malaysia secara bergantian dan di dua lokasi terpisah ternyata sedang hamil 2,5 bulan, dan polisi Malaysia telah menahan 10 dari 12 orang yang diduga kuat pelaku pemerkosaan. "KJRI menilai bahwa pelaku pemerkosaan dan perampokan ini sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan. Kejadian perampokan, penodongan, pemukulan, penangkapan terhadap WNI oleh Warga Negara Malaysia yang mengaku polisi atau polisi betulan dan Relawan Rakyat Malaysia (RELA) sering kali terjadi," kata Didik Trimardjono Konsul-KJRI Johor Bahru, Minggu. Ia menambahkan, hal ini menunjukkan Malaysia saat ini sudah "kurang aman" bagi warga asing termasuk WNI atau TKI. Bahkan keluarga KJRI Johor sendiri pernah menjadi sasaran perampokan dan penodongan Korban asal Lampung yang berusia 21 tahun kini dalam perlindungan KJRI Johor Bahru setelah beberapa hari berada di kantor polisi Muar Johor untuk penyidikan. Oleh polisi, korban juga sudah dibawah ke RS Tun Fatimah, Muar Johor. "Polisi masih mengejar dua pelaku pemerkosaan. Dari 12 pelaku pemerkosaan, 9 di antaranya warga Malaysia keturunan India dan sisanya Melayu. Dalam kasus ini, polisi bekerja dengan baik," tambah Didik. Ia kemudian menuturkan kronologis kejadian, RS pada Desember 2006 bekerja sebagai pembantu warga Malaysia etnis Cina di Klang, Selangor. Karena tidak tahan bekerja, tiga bulan kemudian ia melarikan diri dari rumah majikan lantas ditolong oleh seorang lelaki berkewarganegaraan Indonesia, pekerja buruh bangunan asal Gresik, Jawa Timur bernama Muhamad Mujib. Belakangan diketahui keduanya melangsungkan pernikahan secara agama di Malaysia. Pada 7 September 2007 malam, di tempat mereka tinggal mereka 20th Folra Damansara, Petaling Jaya, Selangor telah didatangi dua orang etnis India yang mengaku sebagai polisi. Barang-barang, uang, handphone dan paspor milik mereka berdua dirampas. Menurut pengakuan Mujib, ia sempat menanyakan kartu identitas polisi tersebut, namun jawaban yang diterima berupa pukulan yang bertubi-tubi hingga babak-belur. Puas melakukan pemukulan dan perampasan mereka berdua membawa RS untuk dibawa ke balai polis. "Sejak awal RS curiga mereka berdua bukan polisi. Sepanjang perjalanan RS selalu diancam dan ditakut-takuti untuk dibawa ke balai polis serta dipenjarakan selama dua tahun. Namun demikian, jika yang bersangkutan bersedia diajak jalan-jalan dan menuruti kemauan 2 orang India tersebut akan segera dibebaskan," kata Didik. Kedua lelaki India itu membawa RS dengan mobil sedan ke arah kota Muar, Johor dan langsung check-in di hotel River View. Di hotel tersebut kedua lelaki India tersebut dengan paksa dan menodongkan pistol melampiaskan nafsu bejatnya. Setelah puas dengan tindakannya, dua lelaki India tersebut memanggil tujuh kawan lainnya dan secara bergiliran sampai pukul empat pagi Ria Susanti menjadi pelampiasan nafsu bejat sembilan Warga Negara Malaysia keturunan India tersebut.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007