Jakarta (ANTARA News) - Mardani Ali Sera, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, mengancam akan melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Bawaslu dan aparat penegak hukum bila kontennya berisi fitnah dan "black campaign" kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02.
 
"Kita akan mencoba untuk mengkaji isinya, ketika ditemukan bukannya hoaks, tapi fitnah yang menjurus kepada 'black campaign' yang dilarang, bukan saja melaporkan ke Bawaslu, tetapi akan melaporkan ke penegak hukum," kata Mardani usai diskusi bertema "Menilik Politik Pajak Rendah dan Berkeadilan", Media Center Prabowo-Sandi, di Jakarta Selatan, Jumat. 
 
Ia berharap penegakan hukum bisa dilakukan secara efektif kepada penyebar berita bohong atau hoaks, sehingga penegak hukum bisa berlaku adil. 
 
"Apapun atau siapapun yang melakukan fitnah harus ditindak," kata politisi PKS ini. 
 
Mardani menegaskan dengan adanya pemberitaan Tabloid Indonesia Barokah yang menyudutkan capres-cawapres 02 tidak akan menggerus suara Prabowo-Sandi.
 
"Masyarakat saat ini lebih cerdas. Berita seperti ini tidak mempan bagi masyarakat yang punya akses informasi  yang luar biasa," tuturnya. 
 
Sebelumnya, Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, menyerahkan peredaran ribuan eksemplar tabloid Indonesia Barokah di masjid beberapa daerah di Indonesia kepada polisi karena diduga merupakan kampanye hitam.
 
"Itu saya serahkan kepada aparat hukum, itu adalah bagian 'black campaign' yang sudah kami sama-sama sepakati untuk tidak lakukan, tetapi ternyata seperti 2014, versi 2019 keluar," tutur Sandiaga, di Jakarta, Kamis (24/1).
 
Tabloid Indonesia Barokah berisi tulisan yang diduga menyudutkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 
 
Ia prihatin ada tabloid itu dan mengajak semua pihak tidak menggunakan cara-cara yang menjatuhkan dalam gelaran pesta demokrasi.
 
"Saatnya kita jangan saling menyalahkan, tetapi kita introspeksi dan perbaiki agar ke depan tidak saling menjatuhkan menggunakan pola-pola yang sebetulnya tidak bisa diterima masyarakat," tutur pengusaha muda itu.
 
Ribuan eksemplar Indonesia Barokah ditemukan berada di sejumlah masjid di daerah, antara lain di Solo, Yogyakarta, Purwokerto dan Karawang.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019