Palembang (ANTARA News) - Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo mengatakan, perlu aturan khusus dalam pemanfaatan lahan untuk kepentingan rakyat supaya hutan tetap lestari.

Selama ini banyak kepentingan dalam pemanfaatan hutan, sehingga rakyat belum dapat memanfaatkannya secara maksimal, kata anggota DPR RI utusan Sumsel itu, di Palembang, Rabu.

Karena itu, untuk membuat aturan tersebut pihaknya mencari masukan melalui konsultasi publik dan jaring pendapat membahas RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Jadi, kami minta masukan dari pakar dalam membuat undang-undang tersebut," katanya lagi.

Pihaknya berharap hutan dapat dikelola rakyat dan tetap lestari, karena hutan harus dapat dimanfaatkan untuk kehidupan hingga anak cucu mendatang.

Apalagi, menurutnya, sumber daya alam di Sumsel cukup besar, sehingga hasilnya harus bermanfaat bagi masyarakat terutama di daerah.

Pihaknya melaksanakan kunjung kerja ke Sumsel untuk mencari masukan dari berbagai ilmuwan yang ada di provinsi ini.

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya menyambut baik atas adanya Rancangan UU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Menurutnya, RUU itu cukup penting karena sumber daya alam yang cukup besar itu harus dimanfaatkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat.

Selain itu, pengelolaannya tidak merusak lingkungan, sehingga perlu dibuat undang undang, kata dia lagi.


 

Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019