Jakarta (ANTARA News) - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengirimkan surat peringatan kepada PT Telkom agar membuka kode akses telpon sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) di lima kota di Indonesia. "BRTI sudah keluarkan surat peringatan kepada PT Telkom dan memberikan kesempatan kepada PT Telkom untuk membuka kode akses di lima kota hingga tanggal 30 Oktober 2007," kata Anggota BRTI, Heru Sutadi, melalui pesan singkat melalui telepon selulernya (SMS) yang diterima ANTARA News, Selasa. Heru mengatakan, surat tersebut ditandatangani oleh Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar selaku Ketua BRTI. Menurut Heru, BRTI akan memberi sanksi kepada PT Telkom bila sampai tenggat waktu yang ditentukan tidak juga membuka kode akses di lima kota itu. "Kita akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," ujarnya. Pada kesempatan sebelumnya, BRTI memperingatkan PT Telkom Tbk untuk segera menerapkan kode akses telepon interlokal atau SLJJ "017" paling sedikit di lima kota besar yaitu Jakarta, Surabya, Denpasar, Batam dan Medan. PT Telkom juga diminta oleh BRTI untuk menyampaikan gambar lebih detil atas konfigurasi "overlay" antar "softswitch" seperti yang dipaparkan oleh PT Telkom dalam presentasinya tanggal 23 Juli 2007. Sebelumnya, BRTI telah melayangkan surat pada 2 Januari 2007 untuk meminta laporan kesiapan Telkom mengubah kode akses. BRTI juga mempertanyakan pembukaan interkoneksi di lima area telekomunikasi untuk layanan telepon interlokal dari operator lain yang juga memegang lisensi SLJJ. PT Telkom sendiri belum dapat menerapkan kode akses SLJJ 017 karena terbatasnya kemampuan teknis central time division multiplexing (TDM) atau teknologi sinkronisasi. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007