Jakarta (ANTARA News) - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Siddiq, mengungkapkan dari tujuh calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengikuti "fit and proper test" (uji kelayakan dan kepatutan) pada hari pertama (Senin, 1/10) hanya satu yang mendapat nilai A. "Dari tujuh calon anggota, satu gugur sehingga ada enam, dan satu yang nilainya A," kata Mahfudz di sela-sela "fit and proper test" calon anggota KPU oleh Komisi II DPR di gedung DPR RI Jakarta, Selasa. Tanpa menyebutkan nama dari yang memperoleh penilaian tersebut, Mahfudz juga menyebutkan ada dua calon anggota KPU yang memperoleh nilai B, dua orang memperoleh nilai C, dan satu orang mendapat nilai D. Mahfudz menjelaskan, dari 21 nama calon anggota KPU, DPR hanya akan memilih tujuh orang yang mendapat ranking suara terbanyak. Mengenai jatah kursi anggota KPU untuk dua perempuan, Mahfudz mengatakan hal itu, merupakan amanat dari UU. "Itu, amanat UU, mau tidak mau bagaimana lagi, itu definitif," katanya. Lebih jauh Mahfudz menilai bahwa ada beberapa kandidat yang tidak memiliki pengalaman masalah pemilu tapi memiliki latarbelakang pendidikan politik. "Secara akademik, mereka ada yang memiliki `background` (latar belakang) bidang politik dan itu akan menjadi pertimbangan tersendiri," katanya. Pada hari pertama "fit and proper test" dilakukan terhadap Abdul Aziz, Abdul Hafiz Anshary, Achmad Herry, Andi Nurpati, Dyah Arum Muninggar, Elvyani NH Gaffar, Endang Sulastri, dan Theofilus Waimuri (dinyatakan gugur). Sementara itu, pada hari kedua (Selasa, 2/10), terhadap Hamdan Rasyid, I Gusti Putu Artha, Laurel Heydir, M Jafar, dan Mossadeq Bahri. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007