Banda, Aceh  (ANTARA News) - Surat obligasi penyumbang dana untuk pembelian Pesawat Dakota RI 001 Seulawah pada tahun 1950 di Provinsi Aceh sebagai bukti loyalitas rakyat Aceh untuk Negara Indonesia, kata Erlina Mutia Binti M Hasan, keluarga penyumbang dana pembelian pesawat itu.

"Rakyat Aceh sangat loyal terhadap negara ini, dulu orang Aceh secara bersama-sama mengumpulkan dana untuk pembelian pesawat Dakota RI 001 Seulawah," ujar Erlina yang juga anak kandung M Hasan (Penyumbang Dana Pembelian Pesawat Dakota RI 001 di Gampong (desa) Ilie, Ulee Kareng, Banda Aceh, Sabtu. 

Pesawat Dakota RI-001 Seulawah merupakan cikal bakal berdirinya perusahaan penerbangan niaga pertama Indonesian Airways atau  PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di bawah kontrol Badan Usaha Milik Negara (BUMM). 

Obligasi  untuk membeli pesawat itu merupakan milik Almarhum M Hasan yang uangnya diserahkan kepada Pemerintah Indonesia di Kantor Kewedanaan Lamlo (sekarang pemekaran menjadi Kecamatan Bakti) Gampong (desa) Ili, Pulo Raya, Kecamatan Titeu, Pidie.

"Ayah saya lahir tahun 1920 dan beliau menyumbang dana Rp500 pada tanggal 28 Agustus 1950 untuk pembelian pesawat Dakota RI 001 Seulawah," sebutnya sembari memperlihatkan surat obligasi itu. 

M Hasan merupakan salah seorang dari puluhan atau bahkan ratusan rakyat Aceh lainnya yang ikut  menyumbangkan dana untuk pembelian pesat Dakota RI 001 Seulawah. 

"Surat ini dikasih Almarhum Ayah saya sekitar tahun 1986 dan beliau meninggal pada Agustus 2004," kenangnya. 

Ia menceritakan, Almarhum M Hasan pernah berpesan kepadanya untuk tidak meminta imbalan dari sumbangan tersebut dan tidak menuntut untuk dikembalikan, namun jika diberikan diterima. 

"Ayah saya ikhlas menyumbang untuk negara dan beliau pernah pesan kepada saya untuk tidak menuntut dikembalikan modal itu, namun jika diberikan ya kami terima," lanjutnya sembari menunjukkan foto almarhum ayahnya. 

Obligasi tersebut, kata Erlina pernah diminta oleh seorang anggota DPR Aceh, namun hingga sekarang ia belum menerima informasi perkembangan soal obligasi itu. 

"Guruda Indonesia itu cikal bakalnya dari Dakota RI 001 Seulawah. Untuk itu saya berharap maskapai tersebut ada perhatian khusus kepada seluruh warga Aceh," harapnya.

Sebelumnya, pemilik obligasi pembelian pesawat itu Nyak Sandang asal Gampong Lhuet, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya yang difasilitasi oleh salah seorang relawan dan Stasion TV Swasta berangkat ke Ibu Kota Jakarta dan pada Rabu (21/3) bertemu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta. 

Baca juga: Presiden kembali bertemu penyumbang pesawat RI-001 di Aceh
 

Pewarta: Irman Yusuf
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019