Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 476 guru dari 1.221 guru peserta sertifikasi uji portofolio (penilaian 10 berkas keterampilan dari atasannya) se-Provinsi DKI Jakarta untuk kuota 2006 dinyatakan lulus sertifikasi dan mendapatkan sertifikat pendidik serta tunjangan profesi setara dengan satu kali gaji pokok mulai 1 Oktober 2007. Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dr Bedjo Sujanto, MPd selaku Ketua Rayon IX Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) seusai buka puasa dengan wartawan di Jakarta, Kamis malam, mengatakan, untuk kuota 2007, UNJ menerima sekitar 17.000 berkas portofolio guru yang harus dinilai dengan melibatkan 379 tenaga asesor penilaian fortofolio dimulai pada 20-21 Oktober 2007. UNJ berdasarkan Kepmendiknas No. 057/0/2007 ditunjuk menjadi LPTK induk yang bertugas menilai program sertifikasi lewat uji portofolio untuk rayon IX, meliputi wilayah Jabodetabek dan sebagian Banten. Untuk melaksanakan tugasnya UNJ dibantu perguruan tinggi mitra antara lain UIN Syarif Hidayatullah, Untirta, Unpak, Uhamka dan Unika Atma Jaya. Selanjutnya, hasil penilaian fortofolio dikirim ke Ditjen Dikti untuk ditindaklanjuti, baik yang lulus maupun yang tidak lulus. Untuk peserta kuota 2006 yang lulus sertifikasi, akan mendapatkan tunjangan profesi dan bagi yang tidak lulus akan mendapat tugas melengkapi portofolio hingga mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat). Sementara itu, terobosan baru tentang sertifikasi sedang dirancang untuk para para guru muda yang berprestasi. Guru-guru tersebut akan mengikuti diklat selama dua semester untuk mendapatkan sertifikasi profesi. Pemerintah berharap agar terobosan tersebut dapat memacu para guru yang jam mengajarkan masih sedikit, tetapi memiliki prestasi dapat berlomba untuk mendapatkan sertifikasi lewat jalur diklat. Selain itu, katanya, profesionalisme dan kemampuan guru akan dikembangkan lewat diklat selama dua bulan ini. Pemerintah melakukan sertifikasi guru sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas guru sehingga pembelajaran di sekolah menjadi berkualitas. Peningkatan program lainnya yakni peningkatan kualifikasi akademik guru menjadi S1/D4, peningkatan kompetensi guru, pembinaan karir guru, pemberian tunjangan guru, penghargaan, dan perlindungan guru. Sertifikasi guru melalui uji kompetensi memperhitungkan pengalaman profesionalitas guru, melalui penilaian portofolio guru. Sepuluh komponen portofolio guru akan dinilai oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru, seperti UNJ.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007