Malang (ANTARA News) - Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Malang, Jawa Timur, memprotes lolosnya Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Unibraw Malang Prof Syamsul Bahri sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat 2007-2012 yang ditetapkan DPR RI. Protes gabungan aktivis LSM dari Malang Corruption Watch (MCW), PP Otoda Fakultas Hukum (FH) Unibraw, dan LBH Surabaya Pos Malang itu diwujudkan dengan aksi unjuk rasa di bundaran Jl Veteran Malang, Jumat. "Syamsul Bahri saat ini masih berstatus tersangka kasus korupsi sehingga tidak layak kalau diloloskan sebagai anggota KPU untuk masa lima tahun ke depan," kata Ziaul Haq dari MCW di sela-sela aksi unjuk rasa yang digelar di bundaran Jl Veteran Malang. Menurut dia, DPR RI sangat ceroboh dan tidak cermat dalam menentukan dan memutuskan para anggota KPU, karena ada peserta yang cacat hukum sehingga DPR harus segera melakukan verifikasi serta menganulir Syamsul Bahri sebagai anggota KPU. Ia mengakui, jika Syamsul Bahri belum atau tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Malang, maka pihaknya termasuk komponen LSM lainnya tidak akan melakukan protes, apalagi sampai menggelar aksi unjuk rasa. Kasus korupsi yang menjerat Prof Syamsul Bahri sebagai tersangka berawal dari Pemkab Malang yang menunjuk ketua LPM Unibraw itu sebagai konsultan pembangunan Pabrik Gula Mini (PGM) pada tahun 2001 dan menerima uang sebesar Rp645 juta sebagai imbalan jasanya sebagai konsultan. Tapi, dana sebesar Rp645 juta untuk pembayaran jasa konsultan tersebut diambilkan dari dana untuk pengembangan lahan Kawasan Industri Masyarakat Perkebunan (Kimbun), bahkan dana pembangunan yang semula hanya sekitar Rp900 juta membengkak hingga mencapai Rp27 miliar lebih akibat berbagai perubahan termasuk kapasitas produksi dari 250 ton gula per hari menjadi 500 ton gula per hari. Atas kasus korupsi Kimbun tersebut, Kejari Kabupaten Malang menetapkan empat orang tersangka yakni mantan Sekkab Malang Achmad Santoso, Direktur CV Samijaya Sami`an, Direktur CV Teknik Utama Samiadi dan Ketua LPM Unibraw Syamsul Bahri. Menanggapi hal itu, mantan Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPU Prof HM Ridlwan Nasir MA mengatakan protes masyarakat seharusnya disampaikan saat Prof Syamsul mencalonkan diri. "Itu seperti orang yang mengurus surat kelakuan baik dari polisi, tentu orang yang memperolehnya belum jaminan akan sebaik dari suratnya, karena itu masyarakat seharusnya memberikan masukan sejak awal," kata rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya itu.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007