Surabaya (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Pol Herman S Sumawiredja mengaku pihaknya masih menunggu satu alat bukti lagi untuk mengungkap pelaku pembakaran Pasar Turi Surabaya. "Kami baru menemukan satu alat bukti dari tim Labfor sebagai saksi ahli yang menunjukkan Pasar Turi sengaja dibakar, tapi keterangan saksi yang menunjuk ke arah tersangka belum ada," katanya di Surabaya, Sabtu. Usai menjadi inspektur upacara (Irup) pada gelar pasukan "Operasi Ketupat Semeru 2007" di lapangan Mapolda Jatim, ia mengatakan polisi tidak lamban, karena polisi memang tidak mau bertindak gegabah. "Kami tidak bisa menangkap seseorang atas dasar curiga atau opini, karena itu kami menunggu satu alat bukti dari saksi-saksi lain yang menunjuk siapa tersangka. Kalau memang ada, kami tidak akan melepas. Itu tidak akan terjadi," katanya. Namun, katanya, pihaknya memang sudah menampung keterangan sejumlah pedagang tentang orang yang membuang air bensin, orang yang mengancam akan membakar, orang yang membawa tangga, dan keterangan saksi lainnya. "Semuanya masih kami sidik, tapi sampai sekarang masih belum ketemu tersangka-nya. Yang jelas, kami akan bertindak dengan minimal dua alat bukti. Kami tidak akan main tangkap tanpa alat bukti itu," katanya. Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti menambahkan 89 saksi yang diperiksa sebagai adalah 65 saksi dalam kebakaran pertama pada 26 Juli dan 24 saksi dalam kebakaran kedua pada 9 September. "Dalam kebakaran tahap pertama, ke-65 saksi yang kita periksa meliputi sembilan pejabat UPTD Pasar Turi, 25 penjaga dan petugas keamanan pasar, dan 31 pemilik toko dan karyawan," katanya, Untuk kebakaran kedua, katanya, ke-24 saksi yang diperiksa adalah sembilan pemilik toko, 10 karyawan toko, dan lima penjaga dan petugas keamanan pasar. "Karena itu, kami berharap masyarakat memberikan informasi kepada tentang kebakaran yang terjadi agar polisi dapat segera menangkap pelaku dan mengetahui motif di balik peristiwa itu. Kami jamin, identitas saksi akan dilindungi," katanya. Ia mengatakan, polisi sudah selesai melakukan penyelidikan di TKP (tempat kejadian perkara), karena itu masyarakat diharapkan memberikan informasi ke Humas Polda Jatim, ke Polresta Surabaya Utara, atau bahkan ke SMS Polda Jatim nomer 1120. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007