Bandung (ANTARA News) - Terkait dugaan kasus penjualan mobil sitaan yang melibatkan dua orang pamen Polri di jajaran Polda Jabar itu, salah seorang diantaranya, mantan Wakapolres Cirebon Kompol Nurhadi Handayani kini diamankan di Mapolda Jawa Barat di Bandung. Setelah dilakukan penangkapan, yang bersangkutan diamankan di Mapolda Jabar guna diperiksa oleh Kabid Propam dan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda), kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Sunarko Danu Ardanto kepada pers usai Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2007 di Lapangan Gazibu Bandung, Sabtu. Sedangkan Wakapolwil Cirebon AKBP Pudjiono Dulrahman yang juga diduga terlibat kasus yang sama, diperiksa di Mapolres Cirebon oleh tim dari Irwasda dan Kabid Propam Polda Jabar. Pemeriksaan dan pengamanan mantan Wakapolres Cirebon itu, setelah sebelumnya petugas memeriksa tiga orang saksi sipil termasuk keluarga korban dan tujuh orang polisi di jajaran Polres Cirebon. Fokus pemeriksaan terhadap dua perwira polisi itu diarahkan pada kasus pencurian Honda CRV Nopol B-117-WV yang berubah menjadi Nopol E-999, milik Budiarti Wiranata, warga Perumahan Taman Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kasus ini bermula dari hilangnya mobil Honda CRV Nopol B-117-WV milik Budiarti Wiranata yang dibawa kabur oleh sopir barunya Warsono warga Mangga Besar, Jakarta pada 28 Maret 2005. Mobil itu kemudian dibawa ke Jawa Tengah. Faktur palsu dibuat sehingga STNK dan BPKB asli dengan Nopol G-8012-CF dapat dikeluarkan. Kemudian mobil tersebut, dikuasai oleh perwira TNI Kapten Badowi yang bertugas di Kodim Cirebon. Badowi kini diamankan di Denpom 5/III Cirebon. Mobil mewah itu sempat dibeli oleh H Kholis seorang pengusaha kecap asal Cirebon, senilai Rp 185 juta. Namun pada 26 April 2006 kendaraan itu tiba-tiba dirampas dan disita penyidik Sat Reskrim Polres Cirebon karena diduga sebagai mobil curian. Meski begitu mobil tersebut tidak diregister oleh petugas Reskrim sebagai barang sitaan di Polres Cirebon.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007