Jakarta  (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ermalena menyatakan bahwa UU Kebidanan yang telah disahkan bakal meningkatkan mutu profesi bidan yang tersebar di seluruh Nusantara.

"Pengaturan kebidanan bertujuan untuk meningkatkan mutu bidan dan pelayanan kebidanan, memberikan pelindungan, dan kepastian hukum kepada bidan dan klien, serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," kata Ermalena dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pembahasan RUU Kebidanan dilakukan secara intensif menggunakan landasan berpikir bahwa pengaturan mengenai profesi bidan masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan belum menampung kebutuhan hukum dari profesi bidan maupun masyarakat.

Politisi PPP itu juga mengemukakan bahwa sebelum ada landasan hukum yang mengatur tentang profesi bidan maka tak ada kepastian hukum bagi bidan dalam menjalankan praktik profesinya.

Dengan demikian, ia menilai, belum ada pemerataan pelayanan dan pelindungan bagi bidan sebagai pemberi pelayanan kebidanan serta masyarakat sebagai penerima pelayanan kebidanan.

Ermalena memaparkan, dalam era jaminan kesehatan nasional saat ini, jejaring dan kerja sama tim tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan pada semua tingkat pelayanan merupakan hal yang penting dan harus mendapat perhatian, termasuk di dalamnya tenaga kesehatan bidan.

Ia juga menyatakan, bidan sebagai  jenis profesi  pemberi pelayanan kesehatan dituntut untuk dapat memberikan pelayanan secara profesional, kompeten dan memenuhi standar.

"Hal ini dimaksudkan agar masyarakat penerima pelayanan kesehatan dapat terlindungi dari praktik Kebidanan yang dapat merugikan kesehatan masyarakat," ujar Ermalena.

Apalagi, ia menyatakan bahwa saat ini pembangunan kesehatan menjadi investasi utama untuk pengembangan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Untuk mewujudkan itu, ujar dia, diperlukan perencanaan pembangunan kesehatan secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, serta keterlibatan berbagai komponen bangsa.


Baca juga: Kemitraan bidan-dukun tekan kematian ibu dan bayi
Baca juga: Bidan PTT berpeluang jadi ASN

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019